Daerah

Bobby Pitoby Tidak Terlibat Dalam Kasus OTT Kadis PUPR Kota Kupang

1100

Saat rapat kata dia, banyak orang yang hadir baik itu dari REI NTT maupun Dinas PUPR Kota Kupang (ada Kadis, Sekertaris Dinas dan beberapa Kepala Bidang) sekitar 10 atau 12 orang.

“Saat itu kita tidak sebut jumlah angka yang akan dikasih. Namun cuma mau fasilitasi saja. Pada sorenya saya langsung WA pak kadis dan kebetulan saat itu ada kegiatan Expo di Lippo Plaza Kupang. Saya WA pak kadis kami dari REI NTT cuma bisa bantu Rp 15 juta tapi tidak dibalas dan saya berpikir mungkin tidak jadi,”jelasnya.

Ia kaget ketika membaca berita pada keesokan harinya bahwa ada kasus OTT di Dinas PUPR. Ia mengatakan uang yang diserahkan oleh Pak Mano kepada Kadis PUPR Kota Kupang bukan merupakan miliknya.

“Pertama uang itu bukan saya punya. Kedua bukan beta yang kasih. Tetapi beta kok dikriminalisasi sebagai tersangka. Ini yang beta mau luruskan begini karena didalam amar putusan itu tidak menyebutkan bahwa Bobby Pitoby sebagai tersangka. Dan dipertimbangan Hakim memang ada disebutkan. Karena hak untuk menetapkan seorang tersangka itu berada di aparat penegak hukum (APH) yakni Kepolisian dan Kejaksaan, ujarnya.

Kemudian lanjutnya penetapan seorang tersangka harus ada alat bukti. Dan buktinya uang itu bukan miliknya.

Lebih lanjut dia mengakui bersalah karena WA pak kadis. Dan pada saat sidang di pengadilan pak Mano mengaku sendiri yang mengantar dan memberikan uang ke Hengki Ndapamerang.

“Kenapa tiba-tiba saya yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan dikriminalisasi dan ini yang saya sesalkan. Beta pu salah adalah sebagai Ketua REI NTT karena pergi berkoordinasi untuk teman-teman bisa dapat izin PBG lebih cepat. Ini juga untuk pergerakan ekonomi di Kota Kupang namun semua mandek karena izin belum ada. Sementara sudah ada SKB dari empat menteri yang mengatakan proses perizinan harus tetap berjalan. Dan tidak ada kendala-kendala di lapangan. Hal-hal ini yang perlu dikoordinasikan agar pelayanan publik itu dapat berjalan dengan baik. Sehingga perekonomian di Kota Kupang juga berjalan dengan baik,”paparnya.

Dirinya mempersilahkan para wartawan untuk mengecek masalah tersebut ke hakim, jaksa dan pengacara.

Untuk diketahui berdasarkan pengaturan di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan ketentuan Pasal 347 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, nomenklatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diberlakukan sejak 2 Agustus 2021.

Dia mengatakan, dalam sidang itu sudah disampaikan semua fakta baik yang punya uang, siapa yang beri dan siapa yang menerima. Kemudian yang bersangkutan juga (pak Mano, red) sudah mengakui semua perbuatannya.

“Saya sudah siap untuk mengikuti sidang dan tetap menghormati proses hukum yang sementara berjalan. Karena kasus belum ada putusan hukum tetap atau inkrah,”ungkapnya.(AP)

Exit mobile version
slot ||
slot88 ||
Server Thailand ||
Slot Gacor Maxwin ||
Slot gacor ||
slot online||
Slots ||
SBOBET||
game slot
daftar slot ||
slot game||
poker online
slot thailand||
game slot online||
situs slot||
slot gacor online||
situs slot terbaru||
slot terbaru||
idn slot||
slot gratis||
https://voiceofserbia.org||
https://tibetwrites.org/||