Hukrim

Laporan Penganiayaan Mandek di Polsek Lewa, Keluarga Korban Kecewa

599
×

Laporan Penganiayaan Mandek di Polsek Lewa, Keluarga Korban Kecewa

Sebarkan artikel ini
Laporan Polisi (Foto: Ist)

“Harusnya kan ada penanganan cepat untuk menangkap pelaku. Karena sampai sekarang pelaku belum ditangkap. Penyelidikan juga sampai sekarang belum dilakukan,” terangnya.

Mewakili keluarga korban, Uyan mengaku pihaknya sangat membutuhkan keadilan, karena Indonesia merupakan negara hukum.

“Kita hanya butuh keadilan. Kalau mau perang fisik, tidak mungkin kita buat laporan di polisi. Tetapi kita hanya mau keadilan, maka kita buat laporan,” ungkapnya.

Sebagai polisi, kata Uyan, mereka wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan juga merespon setiap aduan yang masuk dari masyarakat.

“Jangan karena mereka masyarakat yang tidak tahu apa-apa, sehingga tidak dihiraukan. Buktinya sampai sekarang laporan belum diproses,” pungkasnya.

Untuk diketahui, laporan korban penganiayaan tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP / B / 76 / 7 / 2023 / SPKT / Sektor Lewa / Res ST / Polda NTT.

Laporan itu diterima langsung oleh anggota piket Polsek Lewa atas nama Bripka I GST A. KM. Satria Yudha tanggal 6 Juli 2023, sekira pukul 14:30 Wita.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot ||
slot88 ||
Server Thailand ||
Slot Gacor Maxwin ||
Slot gacor ||
slot online||
Slots ||
SBOBET||
game slot
daftar slot ||
slot game||
poker online
slot thailand||
game slot online||
situs slot||
slot gacor online||
situs slot terbaru||
slot terbaru||
idn slot||
slot gratis||
https://voiceofserbia.org||
https://tibetwrites.org/||