Tim Resmob Polres Sumba Timur Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waingapu, NTTPedia.id,- Kerja Keras Polres Sumba Timur patut diacungi jempol dalam memberantas tindak pidana pencurian sepeda motor. Terbaru, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumba Timur berhasil kembali mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor.

Terduga pelaku dengan inisial RRR (34) dan YUH (23) berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Kamalaputi dan Kelurahan Wangga pada Kamis, 26 April 2024 malam.

Kasat Reskrim Helmi Wildan,S.H., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku curanmor tersebut, menyatakan, “Ya, Tim Resmob Polres Sumba Timur telah mengamankan 2 terduga pelaku Curanmor.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban RKA di wilayah Kelurahan Kamalaputi, Kota Waingapu, pada tanggal 12 April 2024 lalu.

Proses penangkapan kedua pelaku dimulai setelah Tim Resmob mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku RRR di Wara Kelurahan Kamalaputi. Tim Resmob segera bergerak dan berhasil mengamankan RRR beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku RRR, diketahui bahwa aksi pencurian sepeda motor dilakukan bersama terduga pelaku YUH.

Resmob Polres Sumba Timur kemudian berhasil mengamankan YUH yang berada di rumah salah satu keluarganya di Kalumbu Iyang, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera.

Kedua terduga pelaku kemudian diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(JN)

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Pelayanan Belum Memenuhi Standar, PDAM Tirta Ende mohon dukungan dan perhatian serius Pemerintah Daerah
Longsor Terjang Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal Dunia
Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat
Siksa Monyet Hingga Tewas, Petani dan Pelajar di Malaka Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:32 WIB

Longsor Terjang Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal Dunia

Berita Terbaru