Kupang, NTTPedia.id,- Kurang dari 24 jam, pelaku penikaman saat nonton bareng (nobar) Euro 2024 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, Minggu (16/6).
Pelaku berinisial BBB (39) alias Slebor menikam korban FS (38) di bagian leher hingga meninggal dunia. Pelaku ditangkap sesuai laporan LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, terduga pelaku ditangkap saat sedang sembunyi di salah penginapan di Kecamatan Kelapa Lima.
“Terduga pelaku penikaman dengan korban FS telah kami amankan siang tadi di salah-satu penginapan. Pelaku saat diamankan tidak memberikan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya,” jelasnya,
Menurut Aldinan R.J.H Manurung, saat diinterogasi tersangka mengaku berniat menyerahkan diri namun keburu ditangkap, karena antara korban dan pelaku merupakan sahabat sejak kecil.
“Saat ini pelaku BBB alias Slebor telah dimankan Unit Jatanras di Mapolresta Kupang Kota guna proses lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
“Kita akan lakukan autopsi terhadap jenazah korban di rumah sakit Bhayangkara Titus Ully. Pelaku dijerat pasal 338 dan 351 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tambah Aldinan Manurung.(JN)