Pelaku Penikaman Teman Saat Nobar Euro 2024 di Kota Kupang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Kurang dari 24 jam, pelaku penikaman saat nonton bareng (nobar) Euro 2024 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, Minggu (16/6).

Pelaku berinisial BBB (39) alias Slebor menikam korban FS (38) di bagian leher hingga meninggal dunia. Pelaku ditangkap sesuai laporan LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, terduga pelaku ditangkap saat sedang sembunyi di salah penginapan di Kecamatan Kelapa Lima.

“Terduga pelaku penikaman dengan korban FS telah kami amankan siang tadi di salah-satu penginapan. Pelaku saat diamankan tidak memberikan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya,” jelasnya,

Menurut Aldinan R.J.H Manurung, saat diinterogasi tersangka mengaku berniat menyerahkan diri namun keburu ditangkap, karena antara korban dan pelaku merupakan sahabat sejak kecil.

“Saat ini pelaku BBB alias Slebor telah dimankan Unit Jatanras di Mapolresta Kupang Kota guna proses lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

“Kita akan lakukan autopsi terhadap jenazah korban di rumah sakit Bhayangkara Titus Ully. Pelaku dijerat pasal 338 dan 351 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tambah Aldinan Manurung.(JN)

Berita Terkait

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Masyarakat Berkelahi akibat Antrian BBM berkepanjangan,PERMASA-Kupang :Bupati Sabu Raijua Gagal Realisasi Janji Kampanye 
Gubernur NTT Melki Laka Lena komitmen akan tindak tegas dan pidanakan oknum yang manipulasi data orang miskin di NTT
Cetak Sejarah,Undana Kupang Pertama Kali Resmi Buka Prodi Baru Pendidikan Dokter spesialis dan subspesialis Dokter Di Wilayah Bali-Nusra 
Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung
Melkias Rumlaklak Tegas Tolak Musprov IPSI NTT di Luar Kupang, Sebut Keputusan Sepihak
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi ESDM Akui Penambahan Porsi IPP

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:21 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Senin, 16 Februari 2026 - 19:28 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:04 WIB

Masyarakat Berkelahi akibat Antrian BBM berkepanjangan,PERMASA-Kupang :Bupati Sabu Raijua Gagal Realisasi Janji Kampanye 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:08 WIB

Gubernur NTT Melki Laka Lena komitmen akan tindak tegas dan pidanakan oknum yang manipulasi data orang miskin di NTT

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:37 WIB

Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung

Berita Terbaru