Dirinya berharap, PPPK yang sudah diserahkan SK pengangkatan dan penempatan bisa mencukupi ketimpangan yang ada di kecamatan.
Diakuinya bahwa, guru ASN PPPK yang menerima SK pengangkatan akan dilakukan evaluasi pada tahun ke 4 -5. Dalam evaluasi ini, mereka bisa diperpanjang dan bisa juga tidak diperpanjang sesuai aturan.
Selain itu, Guru ASN PPPK ini akan menerima hak dan kewajiban mengikuti aturan ASN PPPK.
“Yang belum ada ketentuan atau penetapan ASN guru PPPK yakni hak pensiun. Ini belum ada ketentuan,” tutupnya.
Terpisah, Anggota DPR RI Anita Gah saat dihubungi Ekora NTT mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTT yang mengeluarkan SK Pengangkatan guru PPPK.
Langkah yang diambil pemerintah ini, kata Anita, dapat menghilangkan beban penderitaan yang dirasakan oleh para guru.
Karena selama proses menunggu SK Pengangkatan sejak 2021 lalu, ada banyak guru PPPK yang telah lulus tidak lagi bekerja di sekolah asal.
“Ada yang tidak dapat gaji lagi. Ada yang sudah satu tahun, ada yang beberapa bulan. Kasihan anak-anak,” tulis Anita dalam pesan WhatsApp-nya.
Sebelumnya, pada 2 Juli 2024, Anita Gah bertemu dengan Sekda NTT dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Pada pertemuan tersebut, ia meminta Pemerintah Provinsi NTT segera memberikan SK Pengangkatan kepada 1443 guru PPPK yang telah lulus passing grade.
“Jadi sebagai wakil rakyat, ibu meminta Pemprov untuk segera bagikan SK itu kepada Guru PPPK,” kata Anita.
Ia berharap seluruh proses hingga penyerahan SK Pengangkatan guru PPPK Pemerintah Provinsi NTT pada 8 Juli 2024 berjalan lancar.(Patrik)