Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, NTTPedia.id,- Melany Amelia Nenobesi (23), seorang pegawai koperasi di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Takari ditemukan meninggal dunia akibat terseret arus banjir di Sungai Hueknutu,  Kabupaten Kupang, pada Rabu 7 Mei 2025. Tak hanya Melany,  Godlief Babnesi (48), warga Dusun Upbatan juga ditemukan meninggal dunia.

“Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 19.00 Wita. Keduanya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa” ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Takari Ipda Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K kepada Koranmedia.com, Kamis 8 Mei 2025.

Ipda Fardan mengungkapkan, kedua korban ditemukan setelah terseret arus banjir di Sungai Hueknutu RT 014/RW 007, Desa Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, pada Rabu 7 Mei 2025 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa nahas ini bermula ketika Melany datang ke rumah Godlief sekitar pukul 17.00 Wita untuk melakukan penagihan hutang kredit. Usai menagih, Melany berencana kembali ke kantor meskipun telah diperingatkan oleh istri Godlief agar menunda perjalanan karena hujan deras dan sungai yang sedang meluap.

Baca Juga :  Cekcok Dengan Pacar, Siswa SMA di Alor Ditemukan Tewas Gantung Diri

Godlief bersama tiga warga lainnya — Jitro Babnesi (16), Sosten Bani (18), dan Nitanel Lete (17) — kemudian membantu Melany menyeberangi sungai. Ketiga saksi menyeberang terlebih dahulu dan berhasil mencapai seberang. Namun saat Godlief dan Melany menyusul, keduanya terseret arus deras sebelum sempat mencapai daratan.

Warga yang mendapat laporan dari para saksi segera melapor ke pihak Polsek Takari. Anggota jaga yang tiba di lokasi berkoordinasi dengan petugas medis Puskesmas Huebunif untuk upaya pencarian dan pertolongan.

Sekitar pukul 21.30 Wita, jasad Godlief ditemukan di dalam sungai Dusun Upbatan, sekitar 1 kilometer dari lokasi korban hanyut. Pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan, dan keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan menolak otopsi.

Baca Juga :  Marungga Foundation Serahkan Bantuan Sembako dan Biaya BBM Untuk Korban Banjir Bandang Kabupaten Kupang

Pencarian terhadap Melany dilanjutkan hingga keesokan harinya. Sekitar pukul 05.00 WITA, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Dusun Tuapisa, sekitar 10 kilometer dari titik awal hanyut.

Pemeriksaan medis di Puskesmas Takari juga tidak menemukan unsur kekerasan. Keluarga korban menerima kematian Melany sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Jenazah kemudian dibawa ke Kota Kupang untuk dimakamkan.

Sungai yang menelan korban jiwa tersebut memiliki lebar sekitar 30 meter dengan ketinggian air saat kejadian antara 1 hingga 1,5 meter. Jarak dari rumah Godlief ke sungai diperkirakan sejauh 500 meter.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari aktivitas di sekitar sungai saat cuaca ekstrem dan banjir.” ujarnya.(JW)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Setiap Malam Polsek Maulafa Patroli Jaga Kamtibmas, Bubarkan Pesta Yang Berlangsung Hingga Dini Hari
Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Berita Terbaru