Anggota DPRD Kota Kupang Dukung SE Walikota Tentang Pembatasan Aktivitas Pesta

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,  NTTPedia.id,– Anggota DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Kupang, Christian Widodo, terkait pembatasan aktivitas pesta dengan pengurangan volume musik setelah pukul 22.00 Wita.

 

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan suasana kota yang damai dan nyaman bagi seluruh warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebagai pemimpin di kota, maka Pak Wali Kota harus mendengar semua aspirasi masyarakat. Jika ada keluhan tentang suara musik yang terlalu keras saat pesta, maka walikota harus mengambil langkah untuk mengatasinya. Pak Wali Kota tidak suruh kasih mati musik, tapi kasih pelan suara musik kalau sudah jam 10 malam,” ujar Roy kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga :  Yusinta Nenobahan Siap Terlibat Dalam Pembangunan Kota Kupang

 

Roy menegaskan bahwa menciptakan suasana kota yang aman dan tenteram merupakan tanggung jawab utama seorang kepala daerah. “Kota Kupang harus menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali, tidak hanya bagi yang suka berpesta, tetapi juga bagi yang ingin beristirahat dengan tenang,” katanya.

Baca Juga :  HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial

 

Ia berharap, edaran yang dikeluarkan Wali Kota Kupang dapat dijalankan dengan baik oleh semua pihak. Dengan begitu, keseimbangan antara kebutuhan masyarakat untuk bersosialisasi dan hak warga lain untuk beristirahat bisa tercapai.

 

“Kalau aturan ini dijalankan dengan baik dan konsisten, maka Kota Kupang akan jadi tempat yang lebih nyaman bagi semua orang,” pungkas Roy.(SP)

Berita Terkait

Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson, Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT
Melki Laka Lena Dorong Kawasan Ekonomi Khusus di Perbatasan RI–Timor Leste
Jembatan Palmerah dan Pembangkit Listrik Arus Laut Didorong Jadi Proyek Strategis Nasional
Tokoh Muda Diaspora NTT di Jakarta Dukung Rencana Pergub Jam Belajar di NTT : Dekati Kaum Muda dengan Buk
Orang Tua Murid di NTT Dukung Jam Belajar di Rumah Untuk Kurangi Kecanduan Gadget, Perkuat Literasi Anak
Gagasan Jam Belajar Melki, Guru Besar Undana: Ide Bagus Tapi Belum Sentuh Akar Masalah Pendidikan
Gagasan Jam Belajar Gubernur Melki Laka Lena Kelanjutan Semangat Gong Belajar Era Frans Lebu Raya
Melki Laka Lena Hidupkan Kembali Program Gong Belajar, Atur Jam Belajar Anak Sekolah Dirumah 

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson, Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Melki Laka Lena Dorong Kawasan Ekonomi Khusus di Perbatasan RI–Timor Leste

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Jembatan Palmerah dan Pembangkit Listrik Arus Laut Didorong Jadi Proyek Strategis Nasional

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Tokoh Muda Diaspora NTT di Jakarta Dukung Rencana Pergub Jam Belajar di NTT : Dekati Kaum Muda dengan Buk

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Orang Tua Murid di NTT Dukung Jam Belajar di Rumah Untuk Kurangi Kecanduan Gadget, Perkuat Literasi Anak

Berita Terbaru