Anggota DPRD Kota Kupang Dukung SE Walikota Tentang Pembatasan Aktivitas Pesta

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,  NTTPedia.id,– Anggota DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Kupang, Christian Widodo, terkait pembatasan aktivitas pesta dengan pengurangan volume musik setelah pukul 22.00 Wita.

 

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan suasana kota yang damai dan nyaman bagi seluruh warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebagai pemimpin di kota, maka Pak Wali Kota harus mendengar semua aspirasi masyarakat. Jika ada keluhan tentang suara musik yang terlalu keras saat pesta, maka walikota harus mengambil langkah untuk mengatasinya. Pak Wali Kota tidak suruh kasih mati musik, tapi kasih pelan suara musik kalau sudah jam 10 malam,” ujar Roy kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

 

Roy menegaskan bahwa menciptakan suasana kota yang aman dan tenteram merupakan tanggung jawab utama seorang kepala daerah. “Kota Kupang harus menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali, tidak hanya bagi yang suka berpesta, tetapi juga bagi yang ingin beristirahat dengan tenang,” katanya.

 

Ia berharap, edaran yang dikeluarkan Wali Kota Kupang dapat dijalankan dengan baik oleh semua pihak. Dengan begitu, keseimbangan antara kebutuhan masyarakat untuk bersosialisasi dan hak warga lain untuk beristirahat bisa tercapai.

 

“Kalau aturan ini dijalankan dengan baik dan konsisten, maka Kota Kupang akan jadi tempat yang lebih nyaman bagi semua orang,” pungkas Roy.(SP)

Berita Terkait

Program One School One Product (OSOP) Melki-Johni Berhasil Diterapkan di SMK Negeri Bukapiting Alor
Bandara El Tari Berpotensi Buka Rute Kupang – Dili – Darwin
Pemprov NTT Matangkan Aturan Jam Belajar Siswa, Keluarga Jadi Pusat Pendidikan, Draf Sudah di Biro Hukum
Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang
Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Program One School One Product (OSOP) Melki-Johni Berhasil Diterapkan di SMK Negeri Bukapiting Alor

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:07 WIB

Bandara El Tari Berpotensi Buka Rute Kupang – Dili – Darwin

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Pemprov NTT Matangkan Aturan Jam Belajar Siswa, Keluarga Jadi Pusat Pendidikan, Draf Sudah di Biro Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi

Berita Terbaru