Kupang, NTTPedia.id – Seorang wanita paru baya berinisial SP (56) tewas ditikam orang tidak kenal (OTK) saat mencegah aksi pencurian buah semangka miliknya, yang dijual di depan alun-alun Kota Kupang, Jumat (3/10/2025) dini hari.
Selain korban SP, terdapat korban lain yakni RD (44) namun harus dirawat intensif. SP menderita luka tikam pada dada kiri, sedangkan korban RD menderita luka tikam pada dada kanan, leher, telinga serta rusuk.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari mengatakan, peristiwa itu bermula ketika saksi IEM yang juga istri korban RD, tidur bersama SP di lapak dagangan buah semangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiba-tiba seorang pria tak dikenal masuk dan membuka tas milik IEM. Saat dipergoki, pelaku kabur ke arah sepeda motornya yang parkir tidak jauh dari lokasi.
Korban RD dan SP berusaha mengejar untuk menangkap pelaku. Namun pelaku yang membawa pisau melakukan perlawanan dan nekat menikam keduanya.
“Korban SP sempat berteriak, awas dia ada pegang pisau sebelum akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Djoko Lestari.
Menurutnya, korban RD yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar dan personel Polsek Kota Lama.
“Pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor, namun meninggalkan sebuah tas pinggang berisi satu unit telepon genggam yang diduga miliknya,” jelas Djoko Lestari.
“Identitas pelaku sudah kami kantongi. Saat ini pelaku dalam pengejaran. Kami imbau agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Barang bukti berupa tas pinggang dan ponsel kini telah diamankan polisi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : AP
Editor : Yuven Nitano















