Home / Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Oepura Polsek Maulafa Mediasi Kasus Warga Mabuk Lempar Kaca Gedung Tagana

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas, Aipda Mariano Klau, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Foto: tribaratanewskupangkota

Bhabinkamtibmas, Aipda Mariano Klau, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Foto: tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Lantaran dalam pengaruh minuman keras (miras), AM seorang warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang melakukan pengrusakan fasilitas milik pemerintah. AM melempar jendela gedung Posko Penanggulangan Bencana Tagana (Taruna Siaga Bencana) milik Dinas Sosial, pada Minggu (26/10/2025) tengah malam.

Pengrusakan itu dilaporkan penjaga posko ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota. Mendapat laporan, Bhabinkamtibmas, Aipda Mariano Klau, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku diketahui dalam keadaan mabuk dan melempar kaca jendela saat melintas di sekitar posko.

Usai melakukan pengecekan terhadap kerusakan yang terjadi. Aipda Mariano bersama Ketua RT 002, Sonny Renanti, dilakukan mediasi dengan menghadirkan pelaku dan orang tuanya di rumah Ketua RT.

” Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Sosial memberikan kesempatan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” Kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, Selasa (28/10/2025).

Ia mengatakan pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab dengan mengganti kerusakan kaca jendela, serta menandatangani surat pernyataan tertulis di atas materai, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini (selasa, 28/10/2025).

Pihak Dinas Sosial, sambung Kapolsek, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura serta Ketua RT atas respon cepat dan upaya mediasi yang dilakukan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.(tb)

 

Sumber : tribaratanewskupangkota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Pinjam Rp30 Miliar ke Bank NTT, Fokus Bangun Infrastruktur
SPK Sebut NTT Tidak Kekurangan Potensi Tapi Yang Kurang Adalah Eksekusi
Ketua BPD Boti Akui Perdes Masih Uji Coba, Sebut Ada Kekeliruan Prosedur
Peduli Pendidikan, Geng Waras Salurkan Bantuan ke SD Terpencil di Kabupaten TTS
Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi
Viktor Laiskodat Siap Bantu Dua Sumur Bor untuk Warga Naikolan di Kota Kupang
Viktor Laiskodat Minta Warga Kota Kupang Laporkan Kendala BPJS, Siap Intervensi ke Kementerian
Sempat Buron, Satu Pelaku Rudapaksa di Hotel Setia Atambua Ditangkap di Timor Leste 

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:59 WIB

Pemkab Rote Ndao Pinjam Rp30 Miliar ke Bank NTT, Fokus Bangun Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:39 WIB

SPK Sebut NTT Tidak Kekurangan Potensi Tapi Yang Kurang Adalah Eksekusi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:56 WIB

Ketua BPD Boti Akui Perdes Masih Uji Coba, Sebut Ada Kekeliruan Prosedur

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:22 WIB

Peduli Pendidikan, Geng Waras Salurkan Bantuan ke SD Terpencil di Kabupaten TTS

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:16 WIB

Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi

Berita Terbaru