Home / Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Oepura Polsek Maulafa Mediasi Kasus Warga Mabuk Lempar Kaca Gedung Tagana

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas, Aipda Mariano Klau, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Foto: tribaratanewskupangkota

Bhabinkamtibmas, Aipda Mariano Klau, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Foto: tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Lantaran dalam pengaruh minuman keras (miras), AM seorang warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang melakukan pengrusakan fasilitas milik pemerintah. AM melempar jendela gedung Posko Penanggulangan Bencana Tagana (Taruna Siaga Bencana) milik Dinas Sosial, pada Minggu (26/10/2025) tengah malam.

Pengrusakan itu dilaporkan penjaga posko ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota. Mendapat laporan, Bhabinkamtibmas, Aipda Mariano Klau, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku diketahui dalam keadaan mabuk dan melempar kaca jendela saat melintas di sekitar posko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai melakukan pengecekan terhadap kerusakan yang terjadi. Aipda Mariano bersama Ketua RT 002, Sonny Renanti, dilakukan mediasi dengan menghadirkan pelaku dan orang tuanya di rumah Ketua RT.

” Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Sosial memberikan kesempatan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” Kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, Selasa (28/10/2025).

Ia mengatakan pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab dengan mengganti kerusakan kaca jendela, serta menandatangani surat pernyataan tertulis di atas materai, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini (selasa, 28/10/2025).

Pihak Dinas Sosial, sambung Kapolsek, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura serta Ketua RT atas respon cepat dan upaya mediasi yang dilakukan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.(tb)

 

Sumber : tribaratanewskupangkota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Sejalan Program Digitalisasi Maritim Pemerintah, PELNI dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Pelayanan Belum Memenuhi Standar, PDAM Tirta Ende mohon dukungan dan perhatian serius Pemerintah Daerah
Cuaca Buruk Hambat Pasokan BBM ke Rote Ndao dan Sabu Raijua
Longsor Terjang Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sejalan Program Digitalisasi Maritim Pemerintah, PELNI dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne

Berita Terbaru