Kupang, NTTPedia.id,- 1.000 pengusaha mikro di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat fasilitas legalitas dan pembiayaan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Layanan tersebut mencakup antara lain penerbitan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga fasilitasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam rilis yang diterima NTTPedia.id, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan kemudahan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi sektor formal, sehingga lebih siap bersaing di pasar nasional maupun global.
Ia menjelaskan ha itu sejalan dengan arahan Presiden. Untuk itu Kementerian UMKM mendorong integrasi berbagai layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu. Upaya kolaboratif tersebut, katanya, telah menunjukkan hasil yang signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang tantangan kita adalah bagaimana bisa menggeser para pekerja di sektor UMKM yang rata-rata masih informal menjadi formal. Lewat program KUR, tercatat telah mampu menyerap hingga kurang lebih 11 juta tenaga kerja. Inilah yang secara bertahap kita dorong agar UMKM dapat beralih dari sektor informal ke formal,” ungkap Menteri Maman ketika menghadiri ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu (29/10).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 29 jenis layanan dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi sekitar 1.000 pengusaha UMKM.
Maman menegaskan menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kompetitif bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.
“Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan,” katanya.
Ia mengatakan grafik volume pemberian perizinan dan sertifikasi hingga Oktober 2025 meningkat hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah buah dari kerja sama lintas instansi dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah termasuk Provinsi NTT.
“Sekarang tantangan kita adalah bagaimana bisa menggeser para pekerja di sektor UMKM yang rata-rata masih informal menjadi formal. Lewat program KUR, tercatat telah mampu menyerap hingga kurang lebih 11 juta tenaga kerja. Inilah yang secara bertahap kita dorong agar UMKM dapat beralih dari sektor informal ke formal,” ungkap Menteri Maman.
Ia menambahkan legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut positif langkah tersebut dan menilai pola kolaborasi yang diterapkan Kementerian UMKM layak direplikasi di seluruh wilayah provinsi.
“Acara ini luar biasa. Pemerintah Provinsi NTT akan mereplikasi pola yang sudah dibuat oleh Kementerian UMKM agar bisa diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan begitu, seluruh layanan untuk UMKM bisa dikumpulkan bersama agar prosesnya cepat, mudah, dan tetap sesuai regulasi,” ujar Gubernur NTT.
Ia juga menegaskan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di NTT menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarlembaga dan pemerintah daerah mampu mempercepat pelayanan bagi pengusaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat di kawasan timur Indonesia.(hms)















