Pemprov NTT Matangkan Aturan Jam Belajar Siswa, Keluarga Jadi Pusat Pendidikan, Draf Sudah di Biro Hukum

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mematangkan kebijakan Jam Belajar di Rumah bagi siswa sekolah sebagai bagian dari upaya memperkuat peran keluarga dalam pendidikan. Saat ini, draf naskah kebijakan tersebut telah rampung dan sedang berada di Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTT untuk mendapatkan telaah serta penguatan aspek hukum.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambros Kodo, mengatakan bahwa penyusunan draf kebijakan jam belajar dilakukan sesuai arahan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, serta telah mengakomodasi berbagai masukan dari masyarakat.

“Draf naskah jam belajar bagi siswa di NTT sudah selesai kami susun. Saat ini dokumen tersebut masih berada di meja Biro Hukum Setda Provinsi NTT untuk dilakukan telaah secara hukum,” ujar Ambros Kodo kepada NTTPedia.id belum lama ini di Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ambros, substansi draf tersebut memuat ketentuan penguatan peran keluarga sebagai pusat pendidikan, pengaturan waktu belajar siswa di rumah, serta sinergi antara keluarga, sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Selain mengikuti arahan pimpinan daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT juga menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi pendidikan, guru, kepala sekolah, hingga orang tua murid.

“Kami mendengar dan menampung berbagai masukan dari kalangan akademisi dan praktisi pendidikan, juga para pelaku dunia pendidikan serta orang tua murid. Semua masukan itu menjadi bagian dari penyempurnaan draf kebijakan ini,” jelas Ambros.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Lakalena pada kesempatan terpisah menegaskan kebijakan jam belajar di rumah merupakan bagian dari reformasi pendidikan berbasis keluarga yang tengah dibangun Pemerintah Provinsi NTT.

Menurutnya, pendidikan tidak boleh hanya bertumpu pada sekolah tetapi harus dimulai dari rumah. Ia menjelaskan, pengaturan jam belajar di rumah akan diterapkan setiap Senin hingga Jumat pukul 17.30–19.00, serta Minggu di jam yang sama kecuali hari Sabtu.

“Jam belajar masyarakat ini sekaligus menjadi waktu kebersamaan keluarga untuk makan bersama, berdoa, dan belajar bersama. Kita ingin membangun budaya baca, tulis, dan hitung mulai dari rumah, serta memperkuat hubungan anak dengan orang tua dan Tuhan,” jelasnya.

Gubernur Melki menilai keluarga merupakan fondasi utama pendidikan anak. Keterlibatan orang tua dalam aktivitas belajar di rumah diyakini mampu membentuk karakter, disiplin dan semangat belajar sejak dini, pondasi bagi kualitas sumber daya manusia NTT di masa depan.

Selain memperkuat peran keluarga, regulasi baru ini juga akan menata peran sekolah agar lebih efektif dan relevan. Pemerintah akan memastikan kompetensi guru terus ditingkatkan, sarana prasarana diperbaiki, serta metode pengajaran dibuat lebih menarik dan inspiratif.

Pelatihan bagi guru akan difokuskan pada kemampuan mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi, karakter, moral, dan kewirausahaan. Upaya itu akan dibarengi dengan peningkatan ketersediaan buku dan bahan ajar berkualitas di setiap sekolah.

Gubernur juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat termasuk tokoh agama, pemuda, perempuan, dan pelaku usaha agar turut aktif membangun lingkungan belajar yang kondusif dan berkarakter.

“Pendidikan bukan hanya urusan sekolah, tapi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus ikut memberi dukungan terhadap pembentukan karakter, moral, dan semangat kewirausahaan peserta didik,” tegasnya

“Pendidikan harus dimulai dari rumah. Jam belajar di rumah ini adalah upaya kita membangun kembali budaya belajar dalam keluarga dengan keterlibatan langsung orang tua,” kata Melki.

Ia menjelaskan, pengaturan jam belajar di rumah tidak semata-mata bertujuan mengatur waktu, tetapi juga menciptakan ruang kebersamaan keluarga, seperti makan bersama, berdoa bersama, dan belajar bersama.

“Kita ingin membangun budaya baca, tulis, dan hitung mulai dari rumah, sekaligus memperkuat relasi anak dengan orang tua dan Tuhan. Ini bukan hanya soal jam belajar, tetapi soal nilai dan karakter,” ujarnya.

Setelah proses telaah hukum di Biro Hukum Setda Provinsi NTT selesai, draf kebijakan tersebut akan disinkronkan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum ditetapkan dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

Sejumlah orang tua murid di berbagai daerah di NTT menyatakan dukungan terhadap kebijakan Jam Belajar di Rumah Bersama Keluarga yang digagas Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena.

Agustina Hara Aji, orang tua murid SD di Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, menilai kebijakan ini efektif mengurangi kebiasaan anak bermain gawai setelah pulang sekolah.

“Kalau ada jam belajar yang jelas, orang tua bisa arahkan anak untuk membaca buku atau mengulang pelajaran. Ini bagus sekali karena bisa membatasi waktu main handphone,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari Yuliana Bela, orang tua murid SMA di Kota Kupang. Ia menilai kebijakan jam belajar di rumah sangat relevan dengan tantangan zaman, ketika anak-anak semakin sulit lepas dari gawai dan media sosial. Menurutnya, program ini sekaligus menjadi ajakan moral agar keluarga kembali terlibat aktif dalam pendidikan anak.

“Ini bukan sekadar aturan, tapi ajakan untuk semua keluarga agar kembali peduli pada pendidikan anak. Kalau dijalankan dengan baik, dampaknya pasti besar,” katanya.

Sementara itu, Arifin Saidi, orang tua siswa SMP di Kabupaten Ende, menegaskan bahwa kebijakan jam belajar di rumah merupakan langkah positif yang mendorong orang tua ikut bertanggung jawab dalam meningkatkan pengetahuan anak.

” Kebijakan jam belajar malam ini sangat baik, karena orang tua ikut memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendidik anak. Kalau waktu luang setelah pulang sekolah dipakai untuk mengulang pelajaran bersama orang tua, hasil belajar anak pasti lebih baik,” ujar Arifin.(AP)

Berita Terkait

Program One School One Product (OSOP) Melki-Johni Berhasil Diterapkan di SMK Negeri Bukapiting Alor
Bandara El Tari Berpotensi Buka Rute Kupang – Dili – Darwin
Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang
Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang
Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Program One School One Product (OSOP) Melki-Johni Berhasil Diterapkan di SMK Negeri Bukapiting Alor

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:07 WIB

Bandara El Tari Berpotensi Buka Rute Kupang – Dili – Darwin

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Pemprov NTT Matangkan Aturan Jam Belajar Siswa, Keluarga Jadi Pusat Pendidikan, Draf Sudah di Biro Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi

Berita Terbaru

Pengamat Pendidikan NTT yang juga Guru Besar Universitas Nusa Cendana Kupang, Prof. Drs. Tans Feliks, M.Ed., Ph.D, Foto: Fidelis Nong Nogor/Fortuna.press

Opini

Mendorong Pemerintah Lebih Kreatif

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:20 WIB