Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Masyarakat Kelurahan. Fatukoa, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Daniel Aluman dan Yusuf Abjena

Tokoh Masyarakat Kelurahan. Fatukoa, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Daniel Aluman dan Yusuf Abjena

Kupang, NTTPedia.id,- Warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mengeluhkan tidak dikerjakannya jalan Molo Oetun meskipun sejak awal proyek jalan tersebut disebut masuk dalam rencana pengerjaan. Keluhan ini disampaikan langsung oleh Daniel Aluman, tokoh masyarakat RT 23 RW 08 Kelurahan Fatukoa, saat ditemui sejumlah awak media di kediamannya, Selasa, 06/01/2026.

 

Menurut Daniel sejak awal masyarakat melihat adanya aktivitas pengukuran jalan yang dilakukan berulang kali oleh petugas, dengan informasi bahwa jalan Molo Oetun akan dikerjakan untuk menghubungkan wilayah Fatukoa dengan akses jalan lainnya.

 

“Informasi awal yang kami terima termasuk dari petugas ukur, jalan Molo Oetun ini masuk dalam titik pekerjaan. Bahkan sempat terlihat juga di papan informasi proyek,” kata Daniel.

 

Papan proyek kontraktor pelaksana pengerjaan jalan yang melintasi KHDTK Oelsonbai.

Namun dalam pelaksanaannya, pelaksanaannya pekerjaan jalan justru mengarah ke Molo Sunjan dan wilayah Kabupaten Kupang, hingga Desa Oelomin, sementara jalan Molo Oetun di wilayah Kelurahan Fatukoa tidak tersentuh pengerjaan.

 

Padahal sebelumnya kondisi jalan Molo Oetun sudah dilapen dan masih dapat digunakan masyarakat. Setelah proyek berjalan, jalan tersebut justru tidak dilanjutkan pengerjaannya.

 

“Kami sebagai masyarakat tentu bertanya-tanya. Jalan di wilayah kami tidak dikerjakan, sementara pekerjaan justru dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Kupang,” ujarnya.

 

Daniel menegaskan bahwa masyarakat tidak mempersoalkan pekerjaan jalan di wilayah Kabupaten Kupang termasuk yang panjangnya sekitar 500 meter. Namun ia menilai, secara keadilan jalan Molo Oetun seharusnya dikerjakan terlebih dahulu, karena merupakan akses penting bagi warga Kelurahan Fatukoa.

 

Selain itu ia juga menyoroti tidak adanya papan nama proyek yang menjelaskan bahwa pekerjaan jalan tersebut mengarah ke Desa Oelomin, sehingga menimbulkan ketidakjelasan terkait lingkup dan titik pekerjaan proyek.

 

“Kalau memang pekerjaan itu ke Desa Oelomin seharusnya jelas di papan nama proyek. Tapi faktanya tidak ada,” katanya.

Ruas jalan Molo Oetun yang tidak dikerjakan meski ada dalam papa informasi proyek

Atas kondisi tersebut Daniel berharap pemerintah khususnya pemerintah pusat, dapat memberikan perhatian dan kejelasan terkait proyek tersebut, serta merealisasikan pengerjaan jalan Molo Oetun sesuai rencana awal.

 

“Harapan kami sederhana, jalan Molo Oetun ini harus dikerjakan. Itu harapan kami sebagai masyarakat Kelurahan Fatukoa,” Kata Daniel.

 

Hal Senada juga disampaikan oleh Yusuf Abjena, Tokoh Masyarakat Fatukoa. Menurut Yusuf sesuai papan informasi proyek, disebutkan ada tiga ruas jalan yang dikerjakan yaitu Titus Nau, Molo Sunjan dan Molo Oetun. Namun dalam pelaksanaannya hanya tuas Molo Sunjan yang dikerjakan.

 

” Dalam papan informasi proyek yang dipasang ada tiga ruas jalan yang dikerjakan tapi kenyataannya hanya Mollo Sunjan yang dikerjakan. Sedangkan dua ruas lainnya tidak dikerjakan, ” kata Yusuf.

 

Ia meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT untuk turun ke kelurahan Fatukoa untuk memberikan penjelasan ke masyarakat. Hal itu sangat penting kata Yusuf agar masyarakat mendapat penjelasan yang resmi.

 

Mewakili masyarakat Fatukoa Yusuf berterima kasih kepada pemerintah yang telah membangun ruas jalan Molo Sunjan. Meski pada akhirnya tidak sesuai dengan keterangan yang terterah pada papan informasi proyek, Yusuf meminta agar BPJN turun memberikan penjelasan.

 

 

Proyek yang dimaksud merupakan paket Preservasi Jalan Jl. Titus Nau, Jl. Molo Sunja , dan Jl. Mollo Oetun yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp22,27 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana pekerjaan PT Amar Jaya Pratama Group dan konsultan pengawas PT Arci Pratama Konsultan.(AP)

Berita Terkait

KPID NTT Dukung Pembentukan Klinik Narkoba Digital, Serukan Pengawasan Ketat Penggunaan Gadget Anak
Siswa Jadi Target Kejahatan Digital, UPTD Tekomdik Dinas Pendidikan NTT Dorong Sekolah Lindungi Data Pribadi
Insan Pendidikan SMA/SMK Gotong Royong Buka Donasi Bantu Anak SD Lawan HIV dan TB Paru di Matim
Kisah Pilu Anak SD di Manggarai Timur Dapat Perhatian Pemerintah, Gubernur NTT Instruksikan Penanganan Cepat
Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan
Strategi Talent Scouting Melki–Johni Antar Ribuan Siswa NTT Tembus SNBP 2026
Simon Petrus Kamlasi Sebut MBG Perkuat Rantai Pasok dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Dua Senyum Merekah, Melki Laka Lena dan SPK Satu Kursi di Kantor Gubernur NTT

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

KPID NTT Dukung Pembentukan Klinik Narkoba Digital, Serukan Pengawasan Ketat Penggunaan Gadget Anak

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Siswa Jadi Target Kejahatan Digital, UPTD Tekomdik Dinas Pendidikan NTT Dorong Sekolah Lindungi Data Pribadi

Rabu, 22 April 2026 - 08:10 WIB

Insan Pendidikan SMA/SMK Gotong Royong Buka Donasi Bantu Anak SD Lawan HIV dan TB Paru di Matim

Selasa, 21 April 2026 - 20:28 WIB

Kisah Pilu Anak SD di Manggarai Timur Dapat Perhatian Pemerintah, Gubernur NTT Instruksikan Penanganan Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 21:32 WIB

Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan

Berita Terbaru

Berita

Sambut Mayday, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:47 WIB