Tunda Pelantikan Orient, Kuasa Hukum TRP-Hegi Apresiasi Kemendagri

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, NTTPedia.id,- Rudy Kabunang selaku Kuasa Hukum Pasangan Calon Takem Raja Pono- Herman Haba Radja Hegi (TRP-Hegi), memberi apresiasi kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang menunda pelantikan Oriet Patriot Riwu Kore-Thobias Uly. Ia menilai keputusan Kemendagri tersebut sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.

” Sehubungan adanya surat dari Kemendagri tentang proses pelantikan para Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan tidak dilantiknya atau penundaan pelantikan terhadap Bupati terpilih Sabu Raijua. Kami menilai bahwa pemerintah dalam hal ini Kemendagri menghormati proses hukum,” kata Rudy Kabunang ketika menghubungi NTTPedia, Kamis, 25/02/2021.

Ia menjelaskan pihaknya saat ini sedang berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang dengan Termohon KPU Sabu Raijua. Ia menggugat KPU Sabu Raijua terkait penetapan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih.

Keputusan Kemendagri kata dia sudah sangat tepat karena tidak mengeluarkan keputusan hukum yang saling bertentangan. Yaitu menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua.

” Tanggal 2 Maret besok adalah adalah sidang pertama kasus tersebut. Dalam permohonan kami juga, dalam putusan sela adalah, agar menyatakan penetapan tersebut tidak dapat dilaksanakan isi penetapan tersebut hingga ada keputusan hukum berkekuatan tetap atau incrah,” ujar Rudy.

Dengan adanya keputusan yang incrah kata dia, telah memberi kepastian hukum proses demokrasi di kabupaten Sabu Raijua. Ia menjelaskan, sehubungan dengan produk hukum yaitu penetapan KPU tentang proses demokrasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang sudah menerima gugatan kuasa hukum pasangan calon Takem Raja Pono – Herman Hegi Radja Haba(TRP-Hegi). Kuasa Hukum TRP, Rudi Kabunang mengatakan pihaknya menggugat KPU Sabu Raijua terkait Penetapan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih.

Salah satu isi gugatan itu agar majelis hukum memutuskan penetapan bupati terpilih bupati Sabu Raijua dinyatakan batal. dan memerintahkan termohon dalam hal ini KPU, mencabut penetapan tersebut. ia mengatakan gugatan itu sudah diterima dengan nomor perkara 216/2021/PTUN Kupang.(AP)

Berita Terkait

Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat
Distribusi BBM Mulai Normal, Christian Widodo Kerahkan Satpol PP Pantau 15 SPBU di Kupang
Tok! Golkar Tetapkan Prabowo Jadi Capres 2029, Gibran Masih Dipertimbangkan
Dua Kali Diguncang Gempa, Penelitii BRIN Sebut  Dua Sesar Aktif di Kabupaten Kupang
Geger Surat Pemakzulan Gibran, Fraksi NasDem: Hoaks
Julie Laiskodat Dorong Keringanan Kredit, Kini OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Korban Gempa Flores
Apresiasi Pemerintahan Wali Kota Kupang, DPD IMM NTT Gelar Diskusi Publik
Dukung Rp100 Juta, Wali Kota Christian Widodo Siapkan Fasilitas untuk Pesparawi Perdana GMIT

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Tok! Golkar Tetapkan Prabowo Jadi Capres 2029, Gibran Masih Dipertimbangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Dua Kali Diguncang Gempa, Penelitii BRIN Sebut  Dua Sesar Aktif di Kabupaten Kupang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Geger Surat Pemakzulan Gibran, Fraksi NasDem: Hoaks

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Julie Laiskodat Dorong Keringanan Kredit, Kini OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Korban Gempa Flores

Berita Terbaru