Oelamasi, NTTPedia.id,- Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Kupang mendapat penolakan dari kader. Salah satunya Rita Juliana Adu yang juga pengurus DPD II Golkar Kabupaten Kupang.
Rita mengatakan pelaksanaan Musda yang berlangsung di Taruh, Kabupaten Kupang tidak transparan dan tidak sesuai mekanisme partai Golkar.
” Kami menolak musda hari ini. Kami sebagai kader tidak diberi pemberitahuan, tetapi justru mengetahui pelaksanaannya dan datang untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Rita saat menyampaikan protes bersama seluruh kader di lokasi Musda, Rabu, 14/10/2026.
Selain pelaksanaan Musda yang tidak transparan, Rita mengungkap sejumlah kejanggalan yang terjadi. Ia menyebutkan fakta yang mengagetkan para kader Golkar di Kabupaten Kupang. Ia mengatakan sebanyak 17 ketua Kecamatan dan Sekretaris dipecat tanpa alasan yang jelas.
Rita menduga pemberhentian tersebut berkaitan dengan sikap politik para pengurus kecamatan dalam menentukan dukungan terhadap kandidat ketua. Ia menyebut para pengurus itu sebelumnya mendukung Albert Satibun dan menolak kandidat lainnya, Jerry Manafe.
“Sebanyak 17 ketua kecamatan dan sekretaris dipecat. Mereka sebelumnya memiliki sikap dan pilihan sendiri dalam menentukan kandidat yang didukung. Kami mempertanyakan dasar pemecatan tersebut,” katanya.
Rita menjelaskan polemik Musda Golkar sudah menimbulkan polemik sejak awal dengan penundaan Musda secara sepihak. Sebagai partai besar kata dia, Pelaksana Musda harus mengedepankan mekanisme organisasi bukan kekuasaan orang perorang untuk mengendalikan penentuan ketua berdasarkan keinginan mereka.
Rita menilai proses penentuan ketua tidak memberikan ruang yang semestinya bagi kader untuk bermusyawarah dan mencapai mufakat. Menurut dia, kepemimpinan partai seharusnya ditentukan melalui mekanisme demokratis dengan melibatkan kader, bukan berdasarkan kekuasaan pihak tertentu.
” Kami menolak musda hari ini. Kami sebagai kader tidak diberi pemberitahuan, tetapi justru mengetahui pelaksanaannya dan datang untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Rita saat menyampaikan protes bersama sejumlah kader.
Menurut Rita, polemik tersebut bermula ketika musda yang dijadwalkan pada Senin sebelumnya ditunda. Ia menyebut penundaan itu berkaitan dengan persoalan dukungan ganda terhadap kandidat. Namun, ia mempertanyakan alasan penghentian musda saat itu karena dinilai tidak disertai penjelasan yang memadai kepada para kader.
Selain mempersoalkan pemberhentian pengurus, Rita mempertanyakan pelaksanaan musda yang disebut berlangsung sebelum proses pembentukan atau pemilihan pengurus kecamatan yang baru dilakukan. Kondisi itu, menurut dia, menimbulkan pertanyaan mengenai dasar organisatoris pelaksanaan musda dan keterlibatan struktur partai di tingkat kecamatan.
Rita menegaskan, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan persaingan antarkandidat, tetapi juga menyangkut tata kelola organisasi dan hak kader dalam menentukan kepemimpinan.
Ia mengatakan, Partai Golkar sebagai organisasi politik besar seharusnya memberikan ruang bagi kader untuk menyampaikan pendapat, menentukan pilihan, dan memperoleh perlakuan yang adil sesuai dengan aturan organisasi.
” Kami menuntut keadilan dalam berorganisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Jangan sampai kepentingan pribadi pemimpin lebih diutamakan daripada kepentingan organisasi,” ujarnya.(rls)







