“Per hari ini juga, kami sudah mengirimkan secara berjenjang ke Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti surat tersebut. Artinya kami sudah mengirim surat. Semoga tidak lama agar segera ditindaklanjuti, “kata Yulianto dalam jumpa bersama wartawan, Kamis, 14/01/2021.
Ia menjelaskan Kejati NTT telah mengeluarkan surat pencegalan terhadap Bupati Manggarai Barat. ” Sudah dilakukan pencegalan semua, “kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya Kejati NTT sudah menetapkan 10 orang tersangka. 10 tersangka diboyong ke Kupang menggunakan pesawat Wings Air. Kesembilan orang tersebut yaitu Kasipem Mabar Ambrosius Sukur, Kabag Kesra Mabar Abdullah Nur, Sukri, Ente Puasa, Dai Kayus, Mahmud Nip, Theresia Koroh, dan Masimiliano.(AP)