Eks Bupati Mabar Reaktif Covid-19, Kejati NTT Batalkan Pemeriksaan

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, NTTPedia.id,- Eks Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula reaktif Covid-19. Hal itu diketahui ketika Agustinus menjalani rapid Antigen untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi ( Kejati) NTT.

Akibatnya Agustinus batal diperiksa penyidik Kejati NTT sebagai saksi dalam kasus saksi palsu untuk tersangka HF dan ZD yang ditangkap di kediaman, Ali Antonius kuasa hukum dari Agustinus CH. Dula.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil Swab PCR untuk langkah selanjutnya.

Baca Juga :  PKN Partai Pertama Yang Daftarkan Bacaleg di KPU Kota Kupang

” Iya positif rapid antigen, sementara tunggu hasil akhir Swab PCR,” Jelas Abdul, Kamis 18/02/2021.

Ia mengatakan Agustinus Ch Dula diminta untuk melakukan karantina mandiri sambil menunggu hasil Swab PCR.

“Iya sambil tunggu hasil Swab PCR, setelah hasil PCR keluar baru penyidik lanjutkan pemeriksaan,” Ujarnya.

Sebelumnya, Agustinus CH. Dula, mantan Bupati Manggarai Barat bakal kembali diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Juga :  Gubernur NTT Buka Pesparawi Perempuan GMIT Klasis Kota Kupang, Dekranasda Dukung Pameran UMKM

Sesuai jadwal panggilan yang dikeluarkan oleh tim Tipidsus Kejati, Agustinus CH. Dula akan diperiksa pada, Kamis (18/2).

Abdul mengatakan tim penyidik Kejaksaan Tinggi memeriksa Agustinus CH. Dula sebagai saksi, dalam kasus saksi palsu untuk tersangka HF dan ZD yang ditangkap di kediaman, Ali Antonius kuasa hukum dari Agustinus CH. Dula.(AP)

Berita Terkait

Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang
Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka
Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum
Turun Dari Kapal Feri Cepat, Ayah Almarhum Prada Lucky Dijemput Paksa Anggota TNI
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Tertekan Unggahan Fitnah di TikTok Lika Liku NTT, Ibu Kandung AMR Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
Pengelola KHDTK Oelsonbai Belum Bersuara Usai Sebagian Kawasan Dirambah Kontraktor

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:38 WIB

Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:21 WIB

Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:31 WIB

Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:52 WIB

Turun Dari Kapal Feri Cepat, Ayah Almarhum Prada Lucky Dijemput Paksa Anggota TNI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB