Kupang, NTTPedia.id,- Pemerintah Provinsi NTT meminta Pemkot Kupang untuk menyiapkan Call Center di tiap Kelurahan dan Kecamatan. Call Center ini berfungsi untuk mendata dan mendapat data serta memantau warga terkonfirmasi covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Kasat Pol PP Provinsi NTT, Cornelis Wadu mengatakan hal itu ketika ikut dalam rapat koordinasi bersama Pemkot Kupang terkait penanganan Covid-19. Rapat kordinasi itu dihadiri Sekda Kota Kupang bersama jajarannya, Jumat, 29/01/2021.
” Atas instruksi Sekda Provinsi NTT, harus dibentuk call center mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Hal ini untuk memantau warga terkonfirmasi covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan Call center yang ada di kelurahan berfungsi untuk mendata pasien covid tanpa gejala, yang melakukan isolasi mandiri. Mereka harus terpantau. Manfaatkan RT/RW untuk menginformasikan siapa warga yang diisolasi mandiri.