Pemprov Usulkan Pemkot Siapkan Call Center Ditiap Kelurahan Pantau Isolasi Mandiri

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Pemerintah Provinsi NTT meminta Pemkot Kupang untuk menyiapkan Call Center di tiap Kelurahan dan Kecamatan. Call Center ini berfungsi untuk mendata dan mendapat data serta memantau warga terkonfirmasi covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Kasat Pol PP Provinsi NTT, Cornelis Wadu mengatakan hal itu ketika ikut dalam rapat koordinasi bersama Pemkot Kupang terkait penanganan Covid-19. Rapat kordinasi itu dihadiri Sekda Kota Kupang bersama jajarannya, Jumat, 29/01/2021.

” Atas instruksi Sekda Provinsi NTT, harus dibentuk call center mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Hal ini untuk memantau warga terkonfirmasi covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan Call center yang ada di kelurahan berfungsi untuk mendata pasien covid tanpa gejala, yang melakukan isolasi mandiri. Mereka harus terpantau. Manfaatkan RT/RW untuk menginformasikan siapa warga yang diisolasi mandiri.

Ia mengatakan akan dibentuk tim terpadu untuk melakukan operasi bersama untuk meminimalisir potensi kenaikan atau tren pertumbuhan covid-19 di Kota Kupang.

“ Tim ini sudah harus segera dibentuk dan kolaborasi bersama TNI/ Polri di tiap tingkatan,” ujarnya. Untuk teknis pengaturan terkait pendisiplinan dan penegakan aturan dikatakan akan ditentukan kemudian apakah saling membantu atau berbagi wilayah terhadap enam kecamatan di Kota Kupang.

Baca Juga :  George Hadjoh Apresiasi Bank NTT yang Hadirkan Layanan Hingga ke Pelosok Desa

Ia mengatakan jika ditemui pelanggaran, maka perlu dilakukan upaya pendisiplinan dan penegakan aturan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota. Untuk itu menurutnya perlu melibatkan babinkamtibmas dan peran tokoh masyarakat.

“Harus ada kesamaan persepsi di tingkat kota dan provinsi sehingga tindakan sama,” tegasnya. “Perlu extra kerja dan luar biasa, tidak bisa biasa-biasa saja. Dalam kondisi saat ini perlu tegas, cepat dan tepat,” ujarnya. (Fdz)

Berita Terkait

Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 
Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Fraksi NasDem Sumba Tengah Kunjungi Dua Panti Asuhan di Waibakul dan Katikuloku
Simon Petrus Kamlasi Terus Mengabdi Untuk NTT, Bantu Gereja Portable di Stasi Santo Elias Riangduli Adonara
Kota Kupang Bakal Punya Fasilitas Latihan Otomotif Bertaraf Internasional

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 10:55 WIB

Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 

Kamis, 13 November 2025 - 09:40 WIB

Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Senin, 10 November 2025 - 15:28 WIB

Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela

Senin, 10 November 2025 - 14:28 WIB

Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB