” Ini memang sedang kita pikirkan. kita kawal semua proses. di Sumba Tengah sekarang sudah dalam proses kepolisian dengan pelaku-pelakunya. dalihnya kawin tangkap padahal ternyata penculikan. kawin tangkap sebetulnya bukan begitu caranya. bukan dengan cara brutal,tapi keluarga dengan keluarga sudah ada pembicaraan lalu kemudian ada seremoninya,” jelasnya.
Ia mengatakan apapun namanya jika melanggar hak perempuan atau anak harus diproses walaupun berdalih adat. dia menjelaskan amanat undang-undang seperti itu karena semua orang punya hak asasi yang harus dilindungi.
Ia menjelaskan kerap kali jika pihanya ingin melakukan proses hukum terhadap pelaku kawin culik, perempuan yang menjadi korban ada yang beralasan karena saling cinta. Dengan alasan tersebut kata dia pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah diselesaikan secara damai.
“ Ya kadang juga kita agak susah menegakkan aturan kalau kasusnya seperti itu. Tapi kalau dari sisi kami memang diproses. Di SBD dan Sumba Tengah tim kami datang untuk memastikan. Oh ternyata mereka saling cinta dan bukan pemaksaan. Tapi kalau memang kasus yang terjadi kawin tangkap, kami proses di kepolisian,” jelasnya.
Tim dari PPPA NTT kata dia selalu melakukan pendampingan psikologis, pendampingan hukum dan melakukann pengawalan terhadap kasus hukum itu. Ia mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak sudah ada kerja sama dengan Kapolri.
“ Kadang kalau sudah ditangkap dan diproses, dibelakang sudah ada negosiasi antara dua belah pihak. Oh iya kami sebenarnya saling cinta. Kalau sudah begitu ya susah,” ujarnya.(AP)