Diperpanjang, Pencairan BPUM di BRI Bisa Sampai Desember 2021

- Jurnalis

Selasa, 20 Juli 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id – Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak Dana Bantuan masuk ke Rekening Penerima Bantuan atau maksimal Desember 2021. Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI. Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan bahwa para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat. Penerima BPUM bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum .

Tak hanya sampai di situ perseroan baru-baru ini meluncurkan fitur reservasi pencairan BPUM secara online. Melalui BPUM Reservation System, BRI melakukan pengembangan pada eform BRI sehingga nasabah tidak hanya menggunakannya sebagai sarana pengecekan penerima BPUM melainkan sekaligus untuk mendapatkan kuota antrean. Selain itu, nasabah dapat memilih Kantor BRI atau Unit Kerja Operasional (UKO) serta tanggal penyaluran yang dikehendaki.

Menurut Aestika, melalui reservasi online ini membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh Kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrian. Jadi nasabah tidak perlu harus safari untuk mencari Kantor BRI yang sesuai untuk dapat melakukan pencairan BPUM.

Selain itu, kata dia, nasabah tidak perlu datang ke Kantor BRI hanya untuk mendapatkan antrean seperti yang terjadi di beberapa Unit Kerja BRI, sehingga harapannya melalui sistem reservasi tersebut kepadatan antrian dapat terbagi di beberapa Kantor BRI.

Oleh karena itu bagi masyarakat yang sudah mengecek status bantuan, maka mereka dapat melakukan reservasi online sesuai dengan kuota Kantor BRI yang dipilih. Setelah tanggal yang ditentukan tiba, maka penerima BPUM dapat datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Aestika pun mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya. Kehati-hatian harus dimiliki masyarakat agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI pada laman https://eform.bri.co.id/bpum .

Baca Juga :  Sepatu Ulat Sutra Samia, UMKM BRI Naik Kelas Hingga ke Mancanegara

Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun. Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021. BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan, karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

Aestika mengatakan bahwa dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.(AP)

Berita Terkait

Melki Dorong NTT Jadi Poros Baru Melanesia di Asia Pasifik
Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson, Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT
Melki Laka Lena Dorong Kawasan Ekonomi Khusus di Perbatasan RI–Timor Leste
Jembatan Palmerah dan Pembangkit Listrik Arus Laut Didorong Jadi Proyek Strategis Nasional
Tokoh Muda Diaspora NTT di Jakarta Dukung Rencana Pergub Jam Belajar di NTT : Dekati Kaum Muda dengan Buk
Orang Tua Murid di NTT Dukung Jam Belajar di Rumah Untuk Kurangi Kecanduan Gadget, Perkuat Literasi Anak
Gagasan Jam Belajar Melki, Guru Besar Undana: Ide Bagus Tapi Belum Sentuh Akar Masalah Pendidikan
Gagasan Jam Belajar Gubernur Melki Laka Lena Kelanjutan Semangat Gong Belajar Era Frans Lebu Raya

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Melki Dorong NTT Jadi Poros Baru Melanesia di Asia Pasifik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson, Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Melki Laka Lena Dorong Kawasan Ekonomi Khusus di Perbatasan RI–Timor Leste

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Jembatan Palmerah dan Pembangkit Listrik Arus Laut Didorong Jadi Proyek Strategis Nasional

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Tokoh Muda Diaspora NTT di Jakarta Dukung Rencana Pergub Jam Belajar di NTT : Dekati Kaum Muda dengan Buk

Berita Terbaru