• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home News

Manfaatkan Reservasi Online Jaga Prokes, Pencairan BPUM Hanya Satu kali untuk 1 NIK

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2021
in News
0
Manfaatkan Reservasi Online Jaga Prokes, Pencairan BPUM Hanya Satu kali untuk 1 NIK
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,NTTPedia.id,– BRI ditunjuk menjadi salah satu mitra pemerintah dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Setiap pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk menjadi penerima BPUM memiliki hak mencairkan 1 kali dana BPUM sesuai dengan data 1 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam satu tahun anggaran.

Sebagai bank penyalur BPUM, perseroan membuat terobosan berupa BPUM Reservation System untuk memudahkan dan mempercepat pencairan BPUM, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Proses pengecekan dan pencairan bantuan dengan sistem reservasi tersebut dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Sesudah mendapat antrian kuota, penerima BPUM bisa mendatangi unit kerja BRI yang dituju dan diwajibkan untuk menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa masyarakat hanya bisa melakukan pencairan BPUM sebanyak satu kali. “Setiap proses pencairan BPUM akan tercatat pada database kami, sehingga apabila ada upaya klaim melebihi batasan otomatis akan tertolak oleh sistem,” ungkapnya.

Bagi masyarakat penerima BPUM yang belum mencairkan haknya bisa mengecek status bantuan tersebut secara online lewat https://eform.bri.co.id/bpum. Mereka dapat melakukan reservasi online sesuai dengan kuota Kantor BRI yang dipilih. Setelah tanggal yang ditentukan tiba, maka penerima BPUM dapat datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Sesuai aturan dari pemerintah jangka waktu pencairan BPUM pada tahun 2021 diperpanjang hingga lima bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan. Apabila dalam kurun waktu tersebut, penerima BPUM tidak mencairkan, maka dana BPUM akan dikembalikan ke kas Negara.

Sampai dengan Juni 2021, tercatat jumlah penerima BPUM melalui BRI berjumlah 7,52 juta dengan total jumlah bantuan yg disalurkan sebesar Rp9,03 trilyun. Saat ini perseroan telah memproses pencairan BPUM mencapai 76% dari target yang ditetapkan tersebut.(Fdz)

Tags: Bantuan Produktif Usaha MikroBBRIBPUMBRIPENUMKM
Previous Post

Volume Transaksi Digital BRI Tembus 4.000 Triliun Pada Kuartal II 2021

Next Post

10 Principles of Psychology You Can Use to Improve Your Health

Redaksi

Redaksi

Next Post
10 Principles of Psychology You Can Use to Improve Your Health

10 Principles of Psychology You Can Use to Improve Your Health

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Diduga ada Pembiaran, Keluarga Lambert Sau Kembali Melapor ke Polda NTT Meski Pernah Ditolak

29 Juni 2022
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

8 Mei 2025
Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

8 Mei 2025
Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

8 Mei 2025
Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

6 Mei 2025

Berita Terkini

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

8 Mei 2025
Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

8 Mei 2025
Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

8 Mei 2025
Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

6 Mei 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

8 Mei 2025
Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

8 Mei 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In