Apresiasi dari OJK
Gerak cepat Pemerintah Provinsi NTT yang menghadirkan TPAKD di seluruh kabupaten kota, mendapat apresiasi dari Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, SE, MBA. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala OJK NTT, Robert Sianipar, saat pengukuhan TPAKD di Semau, Jumat siang, Tirta menegaskan hal itu.
“Kita patut bersyukur bahwa di tengah pandemi COVID, kita dikaruniai kesehatan untuk menyaksikan pengukuhan TPAKD. Perkenankan saya memberi apresiasi kepada bapak gubernur dan juga para bupati dan walikota se-NTT atas dukungannya dalam percepatan akses keuangan melalui pembentukan TPAKD di seluruh wilayah NTT,”tulisnya.
NTT adalah provinsi ke-9 yang sudah membentuk TPAKD di seluruh kabupaten/kota. Dan atas niat baik ini, OJK mengucapkan terimakasih karena sudah mendukung OJK dalam pelaksanaan tugas pengaturan jasa keuangan dan perlindungan konsumen di wilayah kerjanya masing-masing. “Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan industri jasa keuangan yang stabil dan mampu berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi NTT khususnya dalam masa pandemi saat ini.
Seluruh undangan yang sudah hadir di Otan-Semau dalam seremoni itu, menurut OJK, adalah bukti adanya dukungan untuk mempercepat perluasan akses keuangan kepada masyarakat. “Kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan lembaga jasa keuangan dan mitra yang sudah hadir. Kehadiran bapak ibu sekalian adalah bukti dukungan yang solid dari industri jasa keuangan untuk turut mempercepat dan memperluas akses keuangan kepada masyarakat dengan menyediakan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
Satu tahun lebih pandemi COVID 19 telah memberikan dampak signifikan bagi para pelaku usaha dan masyarakat Indonesia. Berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah mulai dari aturan untuk membatasi persebaran COVID maupun serangkaian kegiatan sebagai stimulus untuk menggerakkan kembali roda perekonomian. Dalam situasi seperti ini ketersediaan akses terhadap produk dan layanan keuangan bagi masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga agar ekonomi tidak terhenti bahkan dapat diakselerasi.
Menyikapi hal tersebut seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan baik Pemda, OJK maupun industri jasa keuangan ditantang untuk bersinergi menyediakan layanan keuangan yang paling tidak memiliki 3 karakteristik yakni aksesibel, mudah dijangkau. Misalnya melalui online atau digital. Kedua, fleksibel, tidak kaku, menyesuaikan kebutuhan serta ketiga, affordable atau biaya rendah.
“Hal ini sangat diperlukan agar seluruh lapisan masyarakat yang selama ini belum tersentuh berbagai layanan keuangan dapat terus melakukan aktivitas ekonomi. Pada Rakornas TPAKD nasional akhir tahun 2020 lalu, bapak presiden sangat mengapresiasi keberadaan dan kerja keras TPAKD dalam meningkatkan akses keuangan di daerah dan berharap bahwa kedepannya TPAKD dapat terus ditingkatkan hingga menjangkau seluruh provinsi kabupaaten kota di Indonesia,”tegas Tirta.
Hal ini sangat penting untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024 sebagaimana arahan presiden dalam rapat terbatas strategi nasional keuangan inklusi pada Januari 2020 yang diperkuat dengan Perpres No 114 tahun 2020 tentang strategi nasional keuangan inklusi.
“Sebagai anggota dewan nasional keuangan inklusi, dewan OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan di Indonesia. Dari 34 TPAKD tingkat provinsi atau semua provinsi telah memiliki TPAKD dan 238 di tingkat kabupaten dan kota. Melalui TPAKD, OJK berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dalam rangka memperlancar akses keuangan di Indonesia.” (Adv)