Lalu para pemuda tersebut membawa korban ke Polsek Kupang Tengah, untuk melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialami korban.
Meki Ditangkap, Dua Pelaku Buron
Piket SPKT Polsek Kupang Tengah menerima dan membuat laporan polisi serta permintaan VER.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, guna dilakukan pemeriksaan VER.
Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Aipda Pance P Sopacua dan anggota Reskrim Brigpol Obes Aome, atas perintah Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Sekitar Pukul 13.00 Wita atau tidak sampai 1×24 jam, polisi menangkap satu pelaku ML alias Meki.
Ia ditangkap di halaman rumah tetangganya, di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah Aipda Pance Sopacua bersama Kanit Propam Bripka Marlon Ndun dan anggota Reskrim Brigpol Obes Aome mencari dua pelaku lainnya RS dan MB.
Keduanya diduga bersembunyi di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang dan Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Namun RS dan MB belum ditemukan sehingga dinyatakan masih buron. Sementara penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah telah memeriksa korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti yakni, baju dan celana milik korban, baju dan celana milik pelaku ML alias Meki, serta mobil pick up warna hitam nomor polisi DH 8192 BF.
Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Rabu (12/1) mengaku, polisi masih menangani kasus ini dan memburu kedua pelaku.(Nitano)