Kades Oehalo Tuding Mantan Bendahara Gelapkan Dana Desa dan ADD

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, NTTPedia.id,- Kepala Desa Oehalo, Marselinus Hanoe Menampik semua dugaan penyalagunaan dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2018. Ia mengatakan penggunaan anggaran tahun 2018 tidak bermasalah karena sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Utara.

Terkait dana untuk instalasi dan pengadaan meteran bagi 36 KK yang belum terpasang telah digelapkan oleh mantan bendaharanya Urbanus Takesin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ketika ditanyai soal berapa banyak total anggaran yang telah digelapkan mantan bendahara tersebut, kades Marselinus menolak untuk menjelaskannya.

“Saya tidak tau Unu (kakak-red), berapa banyak dana yang telah digelapkan. Itu kalau Unu dong mau tahu kecuali tanya di saya punya TPBJ. Saya ini penguasa anggaran yang sifatnya hanya mengontrol, sedangkan untuk mengetahui berapa banyak dana yang telah digelapkan oleh mantan bendahara Urbanus Takesin kecuali kita tanya di saya punya tim TPBJ” jelas Marselinus.

Baca Juga :  Pengadaan Porang di Banain A Diprotes, Sekdes Adu Jotos Dengan Warga

Ia berjanji akan mendesak mantan bendahara desa, Urbanus Takesin untuk mempertanggung jawabkan anggaran yang telah digelapkan

Terkait penggunaan dana Desa dan ADD tahun 2018 Ia mengatakan belum bisa dipaparkan karena dia sudah bertemu Tenaga Ahli Propinsi dan kabupaten.

Diberitakan sebelumnya sejumlah masyarakat Desa Oehalo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mempertanyakan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ( ADD).

Salah satu perwakilan masyarakat desa Oehalo, Petrus Sio mengatakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan ADD mangkrak sejak tahun 2018.

” Bapak-bapak bisa bayangkan, sejak tahun 2018 tidak ada satupun program yang berhasil dijalankan. Contohnya seperti listrik. Hingga hari ini, baru instalasi tapi meter baru terpasang di dusun 1 sementara di dusun 2 hanya terpasang di rumah kepala desa sedangkan warga yang lain tidak mendapatkan meter,” kata Petrus kepada wartawan, Rabu, 17/02/2021.

Baca Juga :  Melki Laka Lena Gagal Paham Soal Penanganan Masalah Air Bersih yang Dikerjakan SPK

Contoh lainnya kata Petrus pembangunan jalan rabat sepanjang 200-an meter baru dikerjakan saluran sementara bentangannya belum dikerjakan. Selain itu ada juga bronjong yang juga belum tuntas dikerjakan.

Akibatnya kata Petrus anggaran tahun 2018 kemudian terbawa ke tahun berikutnya dalam bentuk Silpa dan itupun tidak dicairkan ditahun 2019.

” Saya beritahu bahwa tahun 2018 itu, yang cair hanya ADD sedangkan DD tidak semuanya dicairkan. Tahun 2019 ADD dan DD 100% tidak cair. Tahun 2020 ADD hanya cair 50 % sedangkan DD hanya cair 2 tahap” jelasnya.(YA)

Berita Terkait

Siswi SMA di Belu Disetubuhi Sejumlah Pemuda Saat Pesta Miras, Polisi Terapkan Pasal Berlapis 
Dana Rp3,5 Miliar Mengalir ke BPR Christa Jaya, Kuasa Hukum Paskalia Uun Bria Pertanyakan Penegakan Hukum
Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang
Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka
Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum
Turun Dari Kapal Feri Cepat, Ayah Almarhum Prada Lucky Dijemput Paksa Anggota TNI
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:02 WIB

Siswi SMA di Belu Disetubuhi Sejumlah Pemuda Saat Pesta Miras, Polisi Terapkan Pasal Berlapis 

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:05 WIB

Dana Rp3,5 Miliar Mengalir ke BPR Christa Jaya, Kuasa Hukum Paskalia Uun Bria Pertanyakan Penegakan Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:38 WIB

Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:21 WIB

Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:31 WIB

Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum

Berita Terbaru