Remaja Maulafa Kota Kupang Diperkosa Bergilir Sopir Pick Up Bersama Kedua Rekannya

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, NTTPedia.id,- MIF (19), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh sopir Pick Up. Tak hanya Sopir Pick Up, dua rekannya juga terlibat dalam perbuatan bejad itu.

Korban diperkosa pada Selasa (11/1) malam, didalam semak belukar, tepatnya belakang Kantor Disperindag Kabupaten Kupang, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku adalah, ML alias Meki, RS alias Rinto dan MB alias Maksi. Kasus tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP ini sudah dilaporkam ke polisi, dengan laporan polisi nomor LP/B/6/ 2022 /Sek Kupang Tengah.

Kronologi yang diterima wartawan menyebutkan, sekitar pukul 19.00 Wita, korban sedang berdiri menunggu angkot di samping kantor Pegadaian Oesapa, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Beberapa saat kemudian datang sebuah mobil pick up warna hitam bertuliskan kata “DEDE” pada kaca depan. Pick up itu berhenti disamping korban. Lalu sopir dan dua orang temannya menawarkan untuk mengantar korban.

Korban pun naik di depan. Sedangkan dua orang teman pelaku duduk dibelakang. Dalam perjalanan, sopir dan kedua orang temannya bukan mengantar korban ke tempat tujuan, tetapi membawa korban kedalam semak belukar, di belakang kantor Disperindag Kabupaten Kupang, yang terletak di desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Eks Bupati Mabar Reaktif Covid-19, Kejati NTT Batalkan Pemeriksaan

Lalu pelaku Melki dan kedua temannya mengancam mau membunuh korban. Selanjutnya Meki, Rinto dan Maksi secara bergilir melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Setelah kejadian tersebut Meki dan kedua rekannya pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian di dalam semak. Mereka kabur dengan mobil pick up tersebut.

Korban kemudian berjalan kaki sambil menangis menuju ke perempatan jalan di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Korban ditemukan oleh beberapa pemuda yang sedang duduk-duduk di perempatan jalan tersebut.

Lalu para pemuda tersebut membawa korban ke Polsek Kupang Tengah, untuk melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialami korban.

Meki Ditangkap, Dua Pelaku Buron

Piket SPKT Polsek Kupang Tengah menerima dan membuat laporan polisi serta permintaan VER.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, guna dilakukan pemeriksaan VER.

Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Aipda Pance P Sopacua dan anggota Reskrim Brigpol Obes Aome, atas perintah Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Baca Juga :  George Hadjoh Apresiasi Bank NTT yang Hadirkan Layanan Hingga ke Pelosok Desa

Sekitar Pukul 13.00 Wita atau tidak sampai 1×24 jam, polisi menangkap satu pelaku ML alias Meki.
Ia ditangkap di halaman rumah tetangganya, di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah Aipda Pance Sopacua bersama Kanit Propam Bripka Marlon Ndun dan anggota Reskrim Brigpol Obes Aome mencari dua pelaku lainnya RS dan MB.

Keduanya diduga bersembunyi di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang dan Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Namun RS dan MB belum ditemukan sehingga dinyatakan masih buron. Sementara penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah telah memeriksa korban.

Polisi juga mengamankan barang bukti yakni, baju dan celana milik korban, baju dan celana milik pelaku ML alias Meki, serta mobil pick up warna hitam nomor polisi DH 8192 BF.

Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Rabu (12/1) mengaku, polisi masih menangani kasus ini dan memburu kedua pelaku.(Nitano)

Berita Terkait

Aplikasi Vir Diduga Scam, Banyak Warga NTT Tekor Uang Investasi 
Kuasa Hukum Desak Penyidik Polda NTT Penuhi Petunjuk Jaksa, Bela Hak Mokris Lay yang Dinilai Dirugikan Proses Hukum
Keributan Pemuda Sumba dan Alor di Depan Kampus Muhammadiyah Kupang, Polisi Amankan 3 Orang
Usai Dengar Aspirasi Warga Pada Jumat Curhat, Polsek Maulafa Sita Miras dan Bubarkan Pesta 
Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Tertibkan Miras Usai Aspirasi Jumat Curhat
Polres Ende Ungkap Kronologis Penganiayaan Warga Hingga Meninggal Oleh Oknum Polisi
Jumat Curhat Polsek Maulafa, Warga Mengeluh Pesta Larut Malam dan Peredaran Miras
Kapolsek Amarasi Timur, Ipda Fransiskus Turun Tangan Mediasi Tawuran Siswa SMP Negeri 1 Amarasi Timur

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:11 WIB

Aplikasi Vir Diduga Scam, Banyak Warga NTT Tekor Uang Investasi 

Sabtu, 8 November 2025 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Desak Penyidik Polda NTT Penuhi Petunjuk Jaksa, Bela Hak Mokris Lay yang Dinilai Dirugikan Proses Hukum

Selasa, 4 November 2025 - 17:37 WIB

Keributan Pemuda Sumba dan Alor di Depan Kampus Muhammadiyah Kupang, Polisi Amankan 3 Orang

Minggu, 2 November 2025 - 19:10 WIB

Usai Dengar Aspirasi Warga Pada Jumat Curhat, Polsek Maulafa Sita Miras dan Bubarkan Pesta 

Minggu, 2 November 2025 - 09:06 WIB

Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Tertibkan Miras Usai Aspirasi Jumat Curhat

Berita Terbaru