Selain itu Cakrawala Traveller dilarang untuk menjual paket perjalanan wisata ke seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat, sampai ada izin usaha.
Cakrawala Traveller juga diminta untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada publik, tamu atau wisatawan atas kejadian viral di media sosial dan pernyataan untuk tidak mengulang lagi kejadian tersebut.
ASITA NTT menyebutkan, kejadian seperti ini sudah sering terjadi sejak lama. Namun kurangnya penertiban dan ketegasan dari pemerintah daerah, sehingga semakin merajalela.
“Ya, memang kita prihatin dengan keadaan tersebut. Fenomena ini sebenarnya sudah lama berlangsung dan cukup sering terjadi. Sekali lagi disini perlu adanya pernanganan bersama antara pelaku pariwisata, atau asosiasi dengan pemkab setempat,” ungkap Ketua ASITA NTT, Abed Frans, Kamis (13/1).
Menurut Abed Frans, pelaku tidak dapat bekerja sendiri jika pemerintah kabupaten setempat juga tidak aktif dalam penertiban terhadap agen-agen liar atau bahkan fiktif.
“Sebaliknya pemerintah kabupaten pun sebenarnya tidak dapat melakukan penertiban sendiri, karena data-data agent atau pemandu-pemandu yang resmi ada pada asosiasi, maupun industri pariwisata masing-masing,” jelasnya.(Nitano)