Memalukan, Agen Travel Telantarkan Wisatawan di Labuan Bajo

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 08:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wisatawan ketika berkunjung ke salah satu destinasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat/Foto Dok Internet

Wisatawan ketika berkunjung ke salah satu destinasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat/Foto Dok Internet

Labuan Bajo, NTTPedia.id,- Kejadian memalukan terjadi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Sejumlah tamu yang sudah membayar lunas biaya perjalanan ke Labuan Bajo terlantar akibat agen travel tidak bertanggung jawab.

Cakrawala Agen Travel diketahui merupakan agen travel yang menelantarkan wisatawan. Agen travel ini berasal dari Bogor.

Kejadian itu sontak menjadi viral dilinimasa sosial media. Video yang diposting akun instagram labuanbajo_info dan ramai diperbincangkan warganet.

Caption video itu tertulis “Kasihan tamunya sudah bayar lunas tapi diterlantarkan, tetapi kasihan juga dengan yang punya perahu kalau belum dilunaskan oleh travel agent dan tidak ada jaminan akan dilunasi. Serba salah.

Terkait hal itu Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Pariwisata mengambil langka tegas. Dinas Pariwisata mengeluarkan surat teguran keras kepada Cakrawala Agen Travel. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut.

Dalam surat itu, Dinas Pariwisata membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh agen travel asal Bogor itu. Diketahui, Cakrawala Traveller belum memiliki izin usaha di bidang pariwisata sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu Cakrawala Traveller dilarang untuk menjual paket perjalanan wisata ke seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat, sampai ada izin usaha.

Cakrawala Traveller juga diminta untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada publik, tamu atau wisatawan atas kejadian viral di media sosial dan pernyataan untuk tidak mengulang lagi kejadian tersebut.

ASITA NTT menyebutkan, kejadian seperti ini sudah sering terjadi sejak lama. Namun kurangnya penertiban dan ketegasan dari pemerintah daerah, sehingga semakin merajalela.

“Ya, memang kita prihatin dengan keadaan tersebut. Fenomena ini sebenarnya sudah lama berlangsung dan cukup sering terjadi. Sekali lagi disini perlu adanya pernanganan bersama antara pelaku pariwisata, atau asosiasi dengan pemkab setempat,” ungkap Ketua ASITA NTT, Abed Frans, Kamis (13/1).

Menurut Abed Frans, pelaku tidak dapat bekerja sendiri jika pemerintah kabupaten setempat juga tidak aktif dalam penertiban terhadap agen-agen liar atau bahkan fiktif.

“Sebaliknya pemerintah kabupaten pun sebenarnya tidak dapat melakukan penertiban sendiri, karena data-data agent atau pemandu-pemandu yang resmi ada pada asosiasi, maupun industri pariwisata masing-masing,” jelasnya.(Nitano)

Berita Terkait

Pemkot Kupang Salurkan Bantuan untuk 342 Mahasiswa Asal Flores Terdampak Gempa
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Dua Surat Dewan Pers Terkait Kasus Wartawan NTTHits
Korban Gempa Flores Dimintai Uang Rp10 Ribu Saat Terima Bantuan, Staf Desa Beri Penjelasan
Sekali lagi, Wali Kota Kupang Kembali Terima Penghargaan Nasional, Kali Ini Terbaik I TP2DD
Tidak Pernah Dikonfirmasi, Kuasa Hukum Soroti 46 Surat dalam Perkara Ade Kuswandi
Pesta Sambut Baru di Manggarai Berujung Maut, Satu Orang Tewas, Keluarga Lakukan Penyerangan
VBL Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Sumba Tengah, Ajak Umat Junjung Gotong Royong dan Solidaritas
22 Peserta Berebut Kursi Ketua DPAC PKB di 11 Kecamatan Rote Ndao

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:28 WIB

Pemkot Kupang Salurkan Bantuan untuk 342 Mahasiswa Asal Flores Terdampak Gempa

Minggu, 27 September 2026 - 16:36 WIB

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Dua Surat Dewan Pers Terkait Kasus Wartawan NTTHits

Kamis, 24 September 2026 - 21:51 WIB

Korban Gempa Flores Dimintai Uang Rp10 Ribu Saat Terima Bantuan, Staf Desa Beri Penjelasan

Kamis, 24 September 2026 - 17:46 WIB

Sekali lagi, Wali Kota Kupang Kembali Terima Penghargaan Nasional, Kali Ini Terbaik I TP2DD

Senin, 21 September 2026 - 21:48 WIB

Tidak Pernah Dikonfirmasi, Kuasa Hukum Soroti 46 Surat dalam Perkara Ade Kuswandi

Berita Terbaru