Adapun sasaran pembiayaan KKB ini yakni Karyawan Perusahaan Swasta, BUMN/BUMD dengan masa kerja minimal 2 tahun, telah diangkat menjadi Karyawan Tetap di wilayah Nusa Tenggara Timur; PNS yang telah diangkat minimal 80%; Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tidak hanya itu, melainkan bank yang dinahkodai Harry Alexander Riwu Kaho sebagai Dirut ini membuka ruang bagi pengusaha perorangan atau wiraswasta yang memiliki ijin usaha di wilayah NTT dan profesional yang mendapatkan penghasilan dengan memberdayakan profesionalitas yang dimilikinya, diantaranya Dokter, Notaris, Akuntan Publik, Pengacara, Arsitek, dan lain-lain.
Program menarik yang diinisiasi oleh Direktur Kredit, Paulus Stefen Messakh dan dieksekusi oleh tim Direktorat Kredit ini untuk melayani pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor baik Kendaraan Baru (0 km), Kendaraan Bekas maupun Refinancing. Untuk diketahui bahwa setelah informasi ini diluncurkan, animo masyarakat sangat tinggi untuk memanfaatkan skim kredit yang dihadirkan oleh Bank NTT ini.
Terbukti, permintaan masyarakat melalui laman media sosial maupun jalur pribadi pengurus serta pegawai dan staf pada PT. BPD NTT, tak pernah berhenti. Manajemen pun memutuskan, seusai diluncurkannya program ini Minggu besok, maka secara internal pengurus akan bergerak cepat dalam melayani permintaan masyarakat. (Fdz)