Besok, Bank NTT Luncurkan Kredit Kendaraan Bermotor Tanpa Uang Muka, Syaratnya Mudah

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2022 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT) pada hari Minggu (29/5/2022) pukul 15.30 WITA besok bertempat di atrium Lippo Plaza Kupang, akan meluncurkan satu jenis kredit yang diberinama ‘Kredit Kendaraan Bermotor’ (KKB).

Skim kredit ini sangat baik karena hadir dengan penawaran yang sangat fantastis yakni Bank NTT memfasilitsi masyarakat atau nasabah yang ingin memiliki kendaraan, tanpa harus pusing-pusing memikirkan uang muka (DP/Down Payment). Yang luar biasa lagi, adalah promo suku bunganya mulai 0,4% (flat/bulan dipungut secara efektif).

Untuk diketahui bahwa skim kredit ini merupakan kredit kendaraan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap serta tidak tetap di wilayah kerja Bank NTT (tidak termasuk alat berat).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank NTT memfasilitasi warga yang ingin membeli kendaraan baru (0 Km) atau kendaraan bekas dan refinancing. Sementara, syaratnya pun mudah yakni usia minimum 21 tahun atau debitur yang telah menikah maka diatur untuk pria 18 tahun dan Wanita 17 tahun,
Berikutnya, usia maksimum pada saat jatuh tempo kredit 65 tahun, serta calon debitur bertempat tinggal dan bekerja/berusaha dalam wilayah Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Kinerja Solid, BRI Raih Dua Penghargaan Bisnis Indonesia Top BUMN Award

Adapun mobil bekas yang diperkenankan untuk dibiayai dengan KKB adalah mobil dengan pemakaian maksimum 10 (sepuluh) tahun. Dan pembelian kendaraan dapat berjumlah lebih dari 1 (satu) unit kendaraan, lagipula kredit wajib diasuransikan.

Adapun sasaran pembiayaan KKB ini yakni Karyawan Perusahaan Swasta, BUMN/BUMD dengan masa kerja minimal 2 tahun, telah diangkat menjadi Karyawan Tetap di wilayah Nusa Tenggara Timur; PNS yang telah diangkat minimal 80%; Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak hanya itu, melainkan bank yang dinahkodai Harry Alexander Riwu Kaho sebagai Dirut ini membuka ruang bagi pengusaha perorangan atau wiraswasta yang memiliki ijin usaha di wilayah NTT dan profesional yang mendapatkan penghasilan dengan memberdayakan profesionalitas yang dimilikinya, diantaranya Dokter, Notaris, Akuntan Publik, Pengacara, Arsitek, dan lain-lain.

Baca Juga :  Menteri BUMN RI Kunjungi Agen Brilink dan Teras BRI Kapal di Pulau Komodo

Program menarik yang diinisiasi oleh Direktur Kredit, Paulus Stefen Messakh dan dieksekusi oleh tim Direktorat Kredit ini untuk melayani pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor baik Kendaraan Baru (0 km), Kendaraan Bekas maupun Refinancing. Untuk diketahui bahwa setelah informasi ini diluncurkan, animo masyarakat sangat tinggi untuk memanfaatkan skim kredit yang dihadirkan oleh Bank NTT ini.

Terbukti, permintaan masyarakat melalui laman media sosial maupun jalur pribadi pengurus serta pegawai dan staf pada PT. BPD NTT, tak pernah berhenti. Manajemen pun memutuskan, seusai diluncurkannya program ini Minggu besok, maka secara internal pengurus akan bergerak cepat dalam melayani permintaan masyarakat. (Fdz)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang
Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang
Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Gubernur NTT Temui Keluarga Korban KM Putri Sakinah Asal Spanyol di Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB