Jakarta, NTTPedia.id, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai bank terbesar di Indonesia terus berekspansi menjalin kerja sama dengan Kementerian/Lembaga RI.
BRI pun menjalin kerja sama Penyaluran Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Valuta Asing melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. Dalam hal ini, BRI tercatat sebagai bank BUMN pertama di Indonesia yang menjalankan BO Valas (Bank Operasional Valuta Asing).
Adapun secara resmi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh Direktur Utama BRI Sunarso dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto pada Jumat (28/10) di Jakarta. Melalui kerja sama tersebut, BRI resmi menjadi mitra perbankan yang memberikan layanan secara menyeluruh termasuk menyalurkan dana APBN kepada Satuan Kerja (Satker) pemerintah di luar negeri.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, penggunaan BO Valas mampu mengakselerasi transaksi satker pemerintah ke luar negeri dan juga dapat mendukung efisiensi biaya transfer dari setiap transaksi pemerintah yang dilakukan.