Dukung Pengembangan Usaha Mikro & Kecil, BRI Beri Kemudahan Layanan Untuk Perseroan Perseorangan

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id,- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen membangun perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM. Hal ini juga sejalan dengan upaya perseroan mendukung cita-cita pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mengembangkan usaha. Terkait adanya konsep Perseroan Perorangan yang diyakini akan semakin mempermudah para pelaku UMK mengakses berbagai layanan perbankan.

Konsep ini telah didorong oleh pemerintah secara formal melalui UU Cipta Kerja yang telah mengatur peraturan ini. Dalam UU CK disebutkan bahwa saat ini dimungkinkan bagi pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri. Hal ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak dari mereka hanya bersifat self-employed atau usaha perseorangan.

Terkait hal ini, BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan acara Diskusi Taman BRI bertemakan Akseptabilitas Perseroan Perorangan Untuk Mengakses Layanan Perbankan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK)” berkolaborasi dengan BRI Research Insitute pada Jumat, 4 November 2022 di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso menekankan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia. UMKM merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM (2019), UMKM menyumbang 99,9% dari total usaha di Indonesia dan menyerap kurang lebih 119,6 juta tenaga kerja atau 96,92% dari total angkatan kerja.

Data BRI menunjukkan bahwa setiap satu nasabah KUR rata-rata mempekerjakan tiga orang. kami sekarang punya delapan juta nasabah KUR. Oleh karena itu, sudah lebih dari 24 juta tenaga kerja yang diserap, ujarnya.

Menurut Sunarso, sumbangsih UMKM yang tinggi pada perekonomian nasional ini perlu diapresiasi dengan cara memberikan edukasi dan pengembangan terhadap UMKM. Salah satunya memberikan pelayanan perbankan kepada nasabah Perseroan Perorangan dalam bentuk fasilitas kredit maupun pengembangan produk perbankan yang disesuaikan.

Langkah tersebut didukung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly. Kami punya harapan besar bahwa UMKM akan bangkit bersama-sama dengan BRI sebagai backbone dari UMKM, utamanya juga ultra mikro dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan HAM, Jadi, Perseroan Perorangan menjadi penting untuk dilanjutkan, jelasnya.

Baca Juga :  Promosikan ESG dan Ekowisata, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Jogja Marathon 2023

Lebih detail, Perseroan Perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memungkinkan para pelaku UMK untuk dapat mendirikan perseroan tanpa modal minimal dan dapat didirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas.

Manfaatnya, akan banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable). Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK.

Berdasarkan data Ditjen AHU per tanggal 31 Oktober 2022, tercatat ada 55.830 Perseroan Perorangan yang telah terdaftar. Paling banyak didominasi wilayah Jawa Barat dengan 13.760 perorangan, lalu Jawa Timur 7.042, dan DKI Jakarta 6.338 perorangan, tambahnya.

Perseroan Perorangan tentunya akan mendapatkan dukungan penuh dari BRI. BRI telah menyiapkan berbagai fasilitas dan benefits bagi para pemilik Perseroan Perseorangan ini dengan berbagai kemudahannya.(AP)

Berita Terkait

Ketua DPD PDIP NTT Yunus Takandewa Ziarah ke Makam Kanis Pari, Politisi Karismatik dan Pendiri PMKRI
PDIP NTT Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Keppres Penguatan Status Situs Bung Karno di Ende
DPMD NTT Ajak Kaum Muda Angkat 44 Produk OVOP ke Level Nasional Lewat Lomba Video TikTok Berhadiah Rp 22,5 Juta
44 Desa OVOP di NTT Sudah Penuhi Legalitas, Izin BPOM dan Sertifikasi Halal
Gubernur Melki Genjot Hilirisasi Produk melalui OVOP, OCOP dan OSOP di 3.177 Desa dan Kelurahan
Sentuhan Kasih Simon Petrus Kamlasi, Umat Stasi Paulus Rasul Lamanepa Kini Miliki Kapela Sendiri
Hanya 10 Anggota DPRD TTU Yang Bawa Keluarga dan Gunakan Dana Pribadi
Study Banding Sambil Liburan, 30 Anggota DPRD TTU Boyong Keluarga ke Bali

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 16:20 WIB

Ketua DPD PDIP NTT Yunus Takandewa Ziarah ke Makam Kanis Pari, Politisi Karismatik dan Pendiri PMKRI

Senin, 1 Desember 2025 - 11:02 WIB

PDIP NTT Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Keppres Penguatan Status Situs Bung Karno di Ende

Sabtu, 29 November 2025 - 07:10 WIB

DPMD NTT Ajak Kaum Muda Angkat 44 Produk OVOP ke Level Nasional Lewat Lomba Video TikTok Berhadiah Rp 22,5 Juta

Kamis, 27 November 2025 - 14:34 WIB

44 Desa OVOP di NTT Sudah Penuhi Legalitas, Izin BPOM dan Sertifikasi Halal

Kamis, 27 November 2025 - 12:06 WIB

Gubernur Melki Genjot Hilirisasi Produk melalui OVOP, OCOP dan OSOP di 3.177 Desa dan Kelurahan

Berita Terbaru