Foto Bugil Hakim Beredar di Medsos, Komisi Yudisial Telusuri Yang Bersangkutan Diduga Hakim PN Ngada

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 13:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Jagad Social media lagi dihebohkan dengan foto bugil diduga oknum hakim pada  Pengadilan Negeri (PN) Ngada, Nusa Tenggara Timur.  Sejumlah foto bugil tersebut diposting oleh akun Facebook Yuyun Hega pada tanggal 25 Maret kemarin.

Terhitung ada empat foto yang diposting oleh akun tersebut dengan caption menyebut nama oknum hakim ini bersama pasangan perempuannya.

Koordinator Komisi Yudisial (KY) wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) Hendrikus Ara membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, setelah ditelusuri postingan itu dibenarkan bahwa foto-foto itu merupakan hakim yang bertugas di PN Ngada.

“Setelah saya telusuri memang itu betul hakim. Wajahnya betul itu hakim yang tertulis nama itu,” jelasnya, Sabtu (6/4).

Walau demikian, Hendrikus Ara dia belum bisa memastikan foto itu hasil editan atau bukan karena harus melalui pemeriksaan ahli digital. Sebab tugas KY hanya menjaga nama baik, harkat serta martabat hakim.

“Secara nama dan wajah itu memang hakim yang kita kenali. Tapi apakah foto itu benar atau tidak itukan bukan kompetensi kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, tugas utama KY adalah menjaga  dan menegakan keluhan masyarakat tentang perilaku hakim. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Biro Investigasi di Jakarta untuk melakukan pendalaman terkait hal ini.

“Kita sudah berkoordinasi dan mengambil langkah untuk melakukan penelusuran tentang kebenaran foto itu, siapa yang ada disitu, siapa yang ada di media sosial, karena saya lihat disitu ada juga perempuan, ada juga sendiri. Kita perlu tau itu,” kata Hendrikus Ara.

Masih menurut Hendrikus Ara, hingga hari ini KY belum menerima laporan tentang foto-foto itu baik dari orang yang merasa dirugikan, atau orang lain. Sehingga dirinya berinisiatif mewakili lembaga untuk berkoordinasi dengan Biro Investigasi.

“Kalau memang ada hal-hal yang di dalam temuan Biro Investigasi lalu di tingkatan pimpinan memutuskan apa yang perlu diambil terhadap hakim yang bersangkutan, hal itu kan berproses,” tutupnya.(JN)

Berita Terkait

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Kupang Ajak ASN Terapkan Nilai-Nilai Pancasila
Pemkot Kupang dan PLAN Internasional Kolaborasi Konservasi Air Melalui Pemasangan Biopori 
Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol
Widya Cristian Minta PKK Kota Lama Perkuat Kerja Kader hingga Tingkat RT/RW
Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 
SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah
SMKN 3 Kupang Diserang, Tiga Orang Luka, Belasan Pelajar Diamankan Polisi
Banding Bergulir, Kuasa Hukum Ade Kuswandi Minta KY Tidak Tanggapi Laporan dan Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Kupang Ajak ASN Terapkan Nilai-Nilai Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Pemkot Kupang dan PLAN Internasional Kolaborasi Konservasi Air Melalui Pemasangan Biopori 

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol

Selasa, 29 September 2026 - 19:29 WIB

Widya Cristian Minta PKK Kota Lama Perkuat Kerja Kader hingga Tingkat RT/RW

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 

Berita Terbaru