Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seba, NTTPedia.id,- Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore, dilaporkan ke Polres Sabu Raijua atas dugaan penganiayaan terhadap Rahul Adrianus Ratu. Peristiwa yang dilaporkan tersebut disebut terjadi di kawasan Pantai Uba Happu, Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Jumat, 16/10/2026 sekitar pukul 09.30 WITA.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Polres Sabu Raijua, Rahul melaporkan dugaan penganiayaan tersebut pada hari yang sama.

Seperti dikutip dari SeputarNTT.com,- dalam laporan itu, dugaan tindak pidana yang dilaporkan merujuk pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Rahul mengaku sedang duduk di sebuah pondok di kawasan pantai bersama keluarganya sambil melakukan aktivitas mengolah atau menangani ikan.

Tidak lama kemudian, Krisman Riwu Kore disebut mendatangi Rahul dan menanyakan keberadaannya. Setelah Rahul menjawab bahwa dirinya berada di lokasi tersebut, percakapan keduanya dilaporkan berlanjut menjadi pertikaian.

Menurut keterangan Rahul dalam laporan tersebut, Krisman diduga melontarkan perkataan bernada ancaman sebelum memegang leher Rahul menggunakan tangan kanan dan mencengkeram kerah bajunya dengan tangan kiri.

Pelapor juga menyebut adanya ucapan bernada ancaman kekerasan dalam insiden tersebut.

Pertikaian itu kemudian disebut dilerai oleh Kapolsek Sabu Timur bersama sejumlah anggota yang berada di lokasi kejadian.

Setelah pertikaian dilerai, Rahul mengaku ditendang oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Ia menduga orang tersebut berasal dari pihak terlapor. Namun, identitasnya belum diketahui.

Rahul selanjutnya mendatangi Polres Sabu Raijua untuk melaporkan kejadian tersebut. Dalam laporannya , ia juga menyampaikan perasaan terancam serta kekhawatiran menjadi sasaran kriminalisasi terkait peristiwa itu.

Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore, telah dikonfirmasi oleh media yang pertama kali memberitakan peristiwa tersebut. Namun, hingga berita diterbitkan, ia belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan, meskipun pesan tersebut disebut telah dibaca.(AP)

Berita Terkait

Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB
Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol
Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 
SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah
SMKN 3 Kupang Diserang, Tiga Orang Luka, Belasan Pelajar Diamankan Polisi
Banding Bergulir, Kuasa Hukum Ade Kuswandi Minta KY Tidak Tanggapi Laporan dan Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Kuasa Hukum PT AGS Minta PT Kupang Perberat Banding Ade Kuswandi, Kerugian RP 152 Miliar, Abaikan Laporan KY

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 

Berita Terbaru

Bola & Sports

Soe, Udara Sejuk dan Harapan Menjadi Tuan Rumah PON 2028

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:12 WIB