Calon Gubernur NTT Frans Aba Sudah Kantongi Rekomendasi PAN, PKB dan Hanura

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Bakal Calon Gubernur NTT, Frans Aba sudah mengantongi Tiga Rekomendasi Partai Politik. Tiga Partai tersebut Adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Surat rekomendasi yang diterima oleh Frans Aba ini sebagai salah prasyarat untuk menggandeng Partai koalisi guna mengusung pasangan calon.

Rekomendasi dari  PAN baru diterima oleh Frans setelah menerima rekomendasi dari PKB dan Hanura.

Rekomendasi PAN kepada Frans diserahkan langsung oleh Sekretaris DPW PAN NTT Marthen Lenggu didampingi pengurus di Rumah PAN pada Rabu, 12 Juni 2024.

Penyerahan ini juga dihadiri keluarga dan simpatisan Frans. Rekomendasi dari PAN dan Hanura, serta fit and proper test dari PKB memberi sinyal politik kepada Frans. Tampaknya, ketiga partai ini memberikan kesempatan kepada orang non-partai yang punya kesadaran, kemauan dan kemampuan membawa NTT menjadi lebih baik dan sejahtera.

Frans kepada wartawan menyampaikan terima kasih kepada PAN yang telah memberikan rekomendasi kepadanya.

Menurut dia, rekomendasi dari PAN merupakan suatu penghargaan kepadanya karena telah melewati proses sejak pendaftaran, pemeriksaan administrasi hingga evaluasi di tingkat internal partai.

Karena itu, kepercayaan berupa rekomendasi dari PAN bagi Frans, adalah amanat dan tujuan dari visi misi PAN dalam menjaga kedaulatan rakyat dalam proses pilkada.

“Ini adalah rekomendasi kedua yang harus jadi motivasi baginya sebagai bakal calon,” tegasnya.

Marthen mengatakan, PAN telah memberikan rekomendasi kepada tiga bakal calon gubernur dan satu bakal calon wakil gubernur NTT.

Mereka adalah Jane Natalia Suryanto sebagai bakal calon wakil gubernur NTT, serta Melki Laka Lena dan Emelia Nomleni dan Frans Aba sebagai bakal calon gubernur NTT.

Terkait proses untuk mendapat SK, Marthen mengatakan, semua diproses akan berlangsung di DPP PAN.

“Karena rekomendasi ini ditandatangani oleh DPP sehingga pertimbangan-pertimbangan dan mekanisme melalui internal di DPP,” jelasnya.(AP)

Berita Terkait

Era VBL Gaungkan Kelor, Kini La Moringa Ekspor ke 3 Benua
SPK Sebut NTT Tidak Kekurangan Potensi Tapi Yang Kurang Adalah Eksekusi
Peduli Pendidikan, Geng Waras Salurkan Bantuan ke SD Terpencil di Kabupaten TTS
Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi
Viktor Laiskodat Siap Bantu Dua Sumur Bor untuk Warga Naikolan di Kota Kupang
Viktor Laiskodat Minta Warga Kota Kupang Laporkan Kendala BPJS, Siap Intervensi ke Kementerian
Akademisi Undana Sebut Pembatasan Ekspansi Minimarket Bukan Solusi Penguatan Kopdes Merah Putih
Viktor Laiskodat Berbagi Kasih di Masjid Nurul Hikma Kota Kupang

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:04 WIB

Era VBL Gaungkan Kelor, Kini La Moringa Ekspor ke 3 Benua

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:39 WIB

SPK Sebut NTT Tidak Kekurangan Potensi Tapi Yang Kurang Adalah Eksekusi

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:22 WIB

Peduli Pendidikan, Geng Waras Salurkan Bantuan ke SD Terpencil di Kabupaten TTS

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:06 WIB

Viktor Laiskodat Siap Bantu Dua Sumur Bor untuk Warga Naikolan di Kota Kupang

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

Viktor Laiskodat Minta Warga Kota Kupang Laporkan Kendala BPJS, Siap Intervensi ke Kementerian

Berita Terbaru