Calon Gubernur NTT Frans Aba Sudah Kantongi Rekomendasi PAN, PKB dan Hanura

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Bakal Calon Gubernur NTT, Frans Aba sudah mengantongi Tiga Rekomendasi Partai Politik. Tiga Partai tersebut Adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Surat rekomendasi yang diterima oleh Frans Aba ini sebagai salah prasyarat untuk menggandeng Partai koalisi guna mengusung pasangan calon.

Rekomendasi dari  PAN baru diterima oleh Frans setelah menerima rekomendasi dari PKB dan Hanura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi PAN kepada Frans diserahkan langsung oleh Sekretaris DPW PAN NTT Marthen Lenggu didampingi pengurus di Rumah PAN pada Rabu, 12 Juni 2024.

Penyerahan ini juga dihadiri keluarga dan simpatisan Frans. Rekomendasi dari PAN dan Hanura, serta fit and proper test dari PKB memberi sinyal politik kepada Frans. Tampaknya, ketiga partai ini memberikan kesempatan kepada orang non-partai yang punya kesadaran, kemauan dan kemampuan membawa NTT menjadi lebih baik dan sejahtera.

Baca Juga :  Brigjen Simon Petrus Kamlasi Ajak PMKRI Terlibat Susun Visi Misi Bangun NTT

Frans kepada wartawan menyampaikan terima kasih kepada PAN yang telah memberikan rekomendasi kepadanya.

Menurut dia, rekomendasi dari PAN merupakan suatu penghargaan kepadanya karena telah melewati proses sejak pendaftaran, pemeriksaan administrasi hingga evaluasi di tingkat internal partai.

Karena itu, kepercayaan berupa rekomendasi dari PAN bagi Frans, adalah amanat dan tujuan dari visi misi PAN dalam menjaga kedaulatan rakyat dalam proses pilkada.

Baca Juga :  Perluas Konsep Community Banking, BRI Luncurkan BRIWORK Ketiga di Universitas Jember

“Ini adalah rekomendasi kedua yang harus jadi motivasi baginya sebagai bakal calon,” tegasnya.

Marthen mengatakan, PAN telah memberikan rekomendasi kepada tiga bakal calon gubernur dan satu bakal calon wakil gubernur NTT.

Mereka adalah Jane Natalia Suryanto sebagai bakal calon wakil gubernur NTT, serta Melki Laka Lena dan Emelia Nomleni dan Frans Aba sebagai bakal calon gubernur NTT.

Terkait proses untuk mendapat SK, Marthen mengatakan, semua diproses akan berlangsung di DPP PAN.

“Karena rekomendasi ini ditandatangani oleh DPP sehingga pertimbangan-pertimbangan dan mekanisme melalui internal di DPP,” jelasnya.(AP)

Berita Terkait

Purna Paskibraka Indonesia NTT Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Pahlawan 2025
Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 
Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 
Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela
Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam
PKH Diblokir, Pendamping dan Dinsos Kabupaten Kupang Kompak Salahkan Warga Tesabela

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:58 WIB

Purna Paskibraka Indonesia NTT Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Pahlawan 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:55 WIB

Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 

Kamis, 13 November 2025 - 09:40 WIB

Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 

Kamis, 13 November 2025 - 08:35 WIB

Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB