Kupang, NTTPedia.id,- Warga Kota Kupang kini semakin dimudahkan dalam mengurus kebutuhan air bersih. Pendaftaran pemasangan sambungan air minum baru dari Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Kota Kupang kini resmi tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, tanpa perlu lagi datang ke kantor Perumda.
Hadirnya layanan ini menjadi bagian dari upaya Perumda Air Minum meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat. Warga dapat mengurus seluruh kebutuhan pemasangan sambungan baru di satu lokasi terpadu, sehingga tidak perlu berpindah-pindah tempat.
Proses administrasi juga jauh lebih ringkas karena seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran biaya administrasi, tersedia langsung di loket layanan Perumda di MPP Kota Kupang yang berlokasi di DPMPTSP Kota Kupang, Jl. Timor Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya layanan ini, antrean di kantor Perumda berkurang, sementara warga yang beraktivitas di pusat kota mendapat pilihan yang lebih praktis dan efisien. Selain menghemat waktu, masyarakat juga dapat menghemat biaya transportasi dan tenaga.
Syarat Pendaftaran Pemasangan Air Minum
Calon pelanggan yang ingin mendaftar sambungan air minum baru perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:
1. Map sneil hektar plastik (1 lembar)
2. Fotokopi KTP (2 lembar)
3. Materai Rp10.000 (2 lembar)
4. Denah lokasi rumah (1 lembar)
5. Fotokopi rekening listrik (1 lembar)
6. Fotokopi rekening pelanggan Perumda Kota Kupang terdekat (1 lembar)
7. Biaya pendaftaran sebesar Rp40.000
Tata Cara Pendaftaran Sambungan Baru
1. Datang ke MPP Kota Kupang atau kantor Perumda dengan membawa seluruh berkas persyaratan.
2. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan petugas loket.
3. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran di loket Perumda.
4. Jam layanan loket:
Senin–Jumat: 08.00–15.00 WITA
Sabtu: 09.00–13.00 WITA
5. Petugas melakukan survei ke lokasi pemasangan.
6. Calon pelanggan menerima informasi hasil survei.
7. Pelanggan melakukan pembayaran biaya pemasangan sambungan baru.
8. Petugas melakukan pemasangan instalasi air minum di lokasi.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Humas Perumda Air Minum Kota Kupang di 0813-3984-0629.(AP)















