Kupang, NTTPedia.id,- Pelayanan pajak kendaraan tahunan di Loket Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang mengalami peningkatan setelah beberapa bulan beroperasi. Kini, jumlah wajib pajak yang datang setiap hari ke MPP Kota Kupang kisaran 15 hingga 20 orang.
Petugas Samsat di MPP Kota Kupang, AIPDA Frengky Saubaky, mengatakan, awalnya layanan ini hanya dikunjungi 7–8 orang per hari. Namun, tren itu terus meningkat karena warga mulai mengetahui proses di MPP berlangsung cepat dan efisien.
“Sekarang jumlahnya meningkat pelan-pelan. Banyak warga yang mulai tahu bahwa pelayanan di sini sangat cepat,” ujar AIPDA Frengky, Rabu 26 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan, kecepatan layanan menjadi alasan utama masyarakat merasa puas dengan pelayanan Samsat di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang.
Menurut dia, jumlah pengunjung yang belum terlalu padat di loket Samsat MPP Kota Kupang membuat proses pelayanan berlangsung jauh lebih cepat dan efisien.
“Di sini sangat cepat. Kami sebisa mungkin membantu warga karena jumlah pengunjung belum terlalu banyak,” jelas Frengky Saubaki.
Frengky mengaku sering mendapat apresiasi dan terima kasih langsung dari warga yang merasa terbantu dengan loket Samsat di MPP Kota Kupang.
Dia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu di setiap tahun. “Dengan membayar pajak, kita ikut membangun NTT. Banyak yang datang dengan tunggakan, tetapi kami tetap bantu selama syarat dipenuhi,” jelasnya.
Frengky mengatakan, loket Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang hanya melayani pembayaran pajak tahunan.
Sedangkan layanan lain seperti pergantian STNK lima tahunan, cek fisik kendaraan, dan pencetakan dokumen harus dilakukan di kantor induk Samsat.
Frengky mengimbau warga yang menemui antrean padat di salah satu titik pelayanan agar mempertimbangkan untuk datang ke MPP.
“Silakan datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang. Selain cepat, di sini banyak layanan lain yang bisa dimanfaatkan warga,” pungkasnya.
Syarat Pembayaran Pajak Tahunan
Warga hanya perlu membawa:
1. KTP asli dan fotokopinya
2. STNK asli
Selain MPP, layanan pajak kendaraan tahunan juga tersedia di:
1. Samsat Keliling (Sumlin)
2. Bundaran PU
3. Tugu Merpati
4. Depan BPJS Kesehatan (Samsat Corner)















