Kupang, NTTPedia.id,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Timur, Yunus Takandewa, melakukan ziarah di makam tokoh politik NTT, Petrus Kanisius Pari atau Bung Kanis Pari, Senin, 01/12/2025.
Ziarah itu dilakukan untuk mengenang dan menghormati jasa besar Kanis Pari sebagai politisi senior, tokoh pergerakan serta salah satu pendiri Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Kupang. Bung Kanis Pari dikenal sebagai sosok idealis yang membina banyak kader muda dalam bidang politik, sosial dan kepemimpinan. Dalam karier politiknya, Bung Kanis merupakan anggota DPRD NTT, Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI.
Kanis Pari sendiri dikenal berkarier dalam tradisi Partai Katolik partai berhaluan humanisme dan kerakyatan pada masa pra-Orde Baru. Setelah fusi partai tahun 1973, Partai Katolik melebur ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang kemudian berkembang menjadi PDIP pada era reformasi. Sejak itu, Kanis Pari menjadi bagian dari keluarga besar PDI dan dihormati sebagai figur yang membawa nilai moral, keberanian, dan perjuangan untuk rakyat kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut Yunus Takandewa menyampaikan Kanis Pari merupakan figur yang meninggalkan warisan nilai perjuangan yang patut dijaga oleh generasi politik saat ini.
“Bung Kanis Pari adalah guru politik bagi banyak kader di NTT. Spiritnya tentang politik bermartabat, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat kecil harus terus kita rawat dan lanjutkan,” ujar Yunus usai melakukan melakukan ziarah.
Yunus menegaskan PDI Perjuangan NTT akan terus menghidupkan nilai-nilai yang diperjuangkan Kanis Pari melalui penguatan kaderisasi, pendidikan politik serta komitmen pelayanan publik yang berkeadilan.
Selain ke makam Kanis Pari, Yunus Takandewa bersama sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan NTT juga melakukan nyekar ke makam EP da Gomez dan OLM Godipung. Dua sosok ini adalah tokoh PDI Perjuangan yang memiliki kontribusi politik dalam membesarkan partai di Kabupaten Sikka.(AP)















