Kupang, NTTPedia.id,–Perlahan tapi pasti, nasib termasuk tenaga kesehatan sukarela dan guru R5 yang belum terakomodir dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera menemui titik terang.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo mendampingi langsung perwakilan tenaga honorer Kota Kupang menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Selasa (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan itu dalam rangka memperjuangkan aspirasi tenaga honorer, khususnya tenaga kependidikan dan guru berstatus R4, termasuk tenaga kesehatan sukarela dan guru R5 yang belum terakomodir dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP., M.Si, bersama Admin instansi pengadaan PPPK Kota Kupang, Victor Marhen Johannis, S.Kom, serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho. Sementara dari pihak tenaga honorer, hadir dua perwakilan tenaga kependidikan, Agustinus Laga Suban dan Kurnia Aked, SE, dan satu guru honorer berstatus R4, Rismanto M.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Wali Kota dengan para tenaga honorer tenaga kependidikan di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menerima aspirasi para tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi PPPK tahap 2. Saat itu, Wali Kota menyampaikan bahwa beberapa keputusan terkait seleksi PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, ia menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi tersebut hingga ke tingkat nasional.
Janji tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Kemenpan RB, di mana rombongan Pemerintah Kota Kupang diterima oleh Alex Beny, selaku PIC Kemenpan RB. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme seleksi PPPK dan status tenaga honorer non-ASN, termasuk tenaga berstatus R4 yang belum terdata dalam basis data resmi pemerintah meskipun telah lama mengabdi.
Pihak Kemenpan RB dalam pertemuan tersebut meminta agar para tenaga honorer tetap mengikuti seluruh tahapan proses yang sedang berjalan, sembari menunggu ketentuan dan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Usai pertemuan, Wali Kota Christian menyampaikan apresiasi kepada perwakilan tenaga honorer atas semangat dan kesabaran mereka dalam mengikuti proses yang ada. Ia juga menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus mendukung perjuangan para tenaga honorer.
“Jangan kehilangan harapan, karena harapanlah yang membuat kita tetap bertahan dan melangkah maju,” pesan Wali Kota.
Salah satu perwakilan honorer tenaga kependidikan, Agustinus Laga Suban, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang atas perhatian dan langkah nyata yang telah dilakukan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota yang tidak hanya mendengar keluhan kami, tetapi juga benar-benar memperjuangkannya sampai ke Kemenpan RB,” ungkapnya.