Kupang, NTTPedia.id,- Efektivitas layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang semakin dirasakan langsung oleh masyarakat. Para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia yang mengalami kendala Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kini dapat menyelesaikan masalah administrasi dan mengambil bantuan pada tempat yang sama.
Hal ini karena MPP menghadirkan loket pelayanan Dinas Sosial sekaligus layanan perbaikan data kependudukan dari Dukcapil.
Integrasi layanan ini terbukti membantu banyak warga, termasuk mereka yang lanjut usia (lansia) dan kesulitan mengakses layanan di lokasi berbeda. Setelah data diperbaiki oleh petugas Dukcapil yang ada di MPP, penerima manfaat dapat langsung menuju loket Dinas Sosial untuk verifikasi dan pengambilan bantuan PKH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengalaman ini dialami oleh Herlina Tosarin, warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, yang datang mengambil bantuan PKH Lansia. Ia tidak bisa mengambil bantuan tersebut dikarenakan NIK tidak terdaftar sehingga diperlukan validasi oleh dinas terkait. Hal itu bisa teratasi karena Mal Pelayanan Publik memiliki layanan yang terintegrasi dengan semua loket yang ada.
Herlina kemudian diarahkan ke loket Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Herlina tampak mengantri bersama warga lainnya yang mengalami kendala yang sama. Mereka tampak dilayani dengan profesional oleh para petugas loket.
Herlina menyebut layanan MPP sangat mempermudah proses yang biasanya memakan waktu untuk berpindah-pindah kantor. Selain makan biaya juga akan memakan waktu yang cukup lama karena mobilitas dari kantor ke kantor.
” Biasanya kalau ada masalah NIK, harus ke Dukcapil dulu lalu ke Dinas Sosial. Tapi di sini semua sudah ada,” ujarnya.kepada NTTPedia.id, Kamis, 20/11/2025.
Herlina juga mengapresiasi kenyamanan dan keteraturan layanan di MPP, terutama karena meminimalkan antrean panjang dan perpindahan lokasi yang tidak melelahkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian R. Otta, sebelumnya menegaskan bahwa seluruh layanan yang dihadirkan di MPP bertujuan untuk memangkas proses birokrasi yang berbelit dan memberikan kemudahan bagi warga Kota Kupang.
” Konsep MPP adalah menghadirkan berbagai layanan dalam satu pintu agar masyarakat tidak lagi berpindah-pindah. Termasuk layanan bagi warga penerima bantuan. Kalau ada kendala NIK atau data kependudukan, bisa langsung diselesaikan di sini tanpa harus kembali ke kantor lain,” jelasnya.
Wildrian menambahkan bahwa MPP terus diperkuat agar menjadi pusat layanan publik yang responsif dan inklusif.
” Tujuan kita sederhana: masyarakat harus dilayani dengan cepat, tepat, dan nyaman. Semua instansi di MPP berkomitmen memberikan layanan yang lebih mudah dijangkau oleh semua kelompok, termasuk lansia dan penerima bantuan,” katanya.(AP)















