Tenaga Kesehatan Kini Bisa Urus Izin Praktik Secara Online di MPP Kota Kupang

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 08:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang kini menghadirkan kemudahan baru bagi tenaga kesehatan dengan menyediakan layanan perizinan praktik secara online melalui aplikasi SiPintar. Inovasi ini membuat proses pengurusan izin lebih cepat, praktis, dan sepenuhnya gratis.

 

Petugas loket izin kesehatan MPP Kota Kupang, Mery Djami, saat ditemui Senin (24/11/2025), menjelaskan bahwa seluruh proses pengurusan kini dapat dilakukan tanpa membawa dokumen fisik.

 

” Semua proses sudah digital. Pemohon cukup mengunggah dokumen dan mengikuti tahapan yang tersedia di aplikasi,” ujar Mery.

 

Saat ini ada lima jenis izin praktik tenaga kesehatan yang sudah dapat diurus secara full online melalui SiPintar, yakni, SIP Dokter Umum, SIP Dokter Gigi, SIP Bidan, SIP Perawat dan SIP Apoteker.

 

 

Sementara itu, izin untuk dokter spesialis, radiologi, vokasi farmasi, dan beberapa layanan lainnya masih diproses secara manual.

 

Mery mengungkapkan, setiap hari petugas rata-rata memproses sedikitnya lima permohonan, dan bisa mencapai 12–15 permohonan melalui aplikasi SiPintar. Jika seluruh dokumen lengkap, izin dapat terbit dalam setengah hari. Namun bila ada kekurangan berkas, penyelesaian membutuhkan waktu 1–3 hari.

 

Jam pelayanan MPP Kota Kupang berlangsung Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WITA, dan layanan izin kesehatan online mengikuti jam operasional tersebut.

 

Mery juga merinci daftar dokumen yang wajib diunggah pemohon, yakni KTP Kota Kupang atau surat domisili, STR, Surat Izin Tempat Praktik (yang mencantumkan hari, jam, dan alamat praktik), pas foto terbaru, ijazah, serta sertifikat kompetensi. (AP)

 

Berita Terkait

Wali Kota Kupang Pastikan Biaya Pengobatan Ibu dan Anak Korban Kekerasan Tuntas
Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses
Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat
Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027
Distribusi BBM Mulai Normal, Christian Widodo Kerahkan Satpol PP Pantau 15 SPBU di Kupang
BBM Subsidi Langka di NTT, PA GMNI NTT Desak Evaluasi Kuota dan Pengawasan Distribusi
Bank NTT Mulai Restrukturisasi Kredit Terdampak Gempa Flores, Portofolio Capai Rp79 Miliar
KPID NTT Dorong Penguatan Kelembagaan dan Anggaran, Sekda Siap Tindaklanjuti

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Distribusi BBM Mulai Normal, Christian Widodo Kerahkan Satpol PP Pantau 15 SPBU di Kupang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:07 WIB

BBM Subsidi Langka di NTT, PA GMNI NTT Desak Evaluasi Kuota dan Pengawasan Distribusi

Berita Terbaru

Bola & Sports

Soe, Udara Sejuk dan Harapan Menjadi Tuan Rumah PON 2028

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:12 WIB