Tenaga Kesehatan Kini Bisa Urus Izin Praktik Secara Online di MPP Kota Kupang

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang kini menghadirkan kemudahan baru bagi tenaga kesehatan dengan menyediakan layanan perizinan praktik secara online melalui aplikasi SiPintar. Inovasi ini membuat proses pengurusan izin lebih cepat, praktis, dan sepenuhnya gratis.

 

Petugas loket izin kesehatan MPP Kota Kupang, Mery Djami, saat ditemui Senin (24/11/2025), menjelaskan bahwa seluruh proses pengurusan kini dapat dilakukan tanpa membawa dokumen fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Semua proses sudah digital. Pemohon cukup mengunggah dokumen dan mengikuti tahapan yang tersedia di aplikasi,” ujar Mery.

Baca Juga :  Duta Bahasa NTT 2022: Joy Satriani Mone Jadikan Media Sosial sebagai Sarana Edukasi

 

Saat ini ada lima jenis izin praktik tenaga kesehatan yang sudah dapat diurus secara full online melalui SiPintar, yakni, SIP Dokter Umum, SIP Dokter Gigi, SIP Bidan, SIP Perawat dan SIP Apoteker.

 

 

Sementara itu, izin untuk dokter spesialis, radiologi, vokasi farmasi, dan beberapa layanan lainnya masih diproses secara manual.

 

Mery mengungkapkan, setiap hari petugas rata-rata memproses sedikitnya lima permohonan, dan bisa mencapai 12–15 permohonan melalui aplikasi SiPintar. Jika seluruh dokumen lengkap, izin dapat terbit dalam setengah hari. Namun bila ada kekurangan berkas, penyelesaian membutuhkan waktu 1–3 hari.

Baca Juga :  MPP Kota Kupang Buka Loket Layanan KIA, Program Gersang Dorong Pemenuhan Identitas Anak

 

Jam pelayanan MPP Kota Kupang berlangsung Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WITA, dan layanan izin kesehatan online mengikuti jam operasional tersebut.

 

Mery juga merinci daftar dokumen yang wajib diunggah pemohon, yakni KTP Kota Kupang atau surat domisili, STR, Surat Izin Tempat Praktik (yang mencantumkan hari, jam, dan alamat praktik), pas foto terbaru, ijazah, serta sertifikat kompetensi. (AP)

 

Berita Terkait

Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna
KD dan Amora Persembahkan Kolaborasi Istimewa untuk 50 Tahun Proklamasi Timor Leste
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Bentuk Satgas Nataru
AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila
Layanan Amnesti Pajak Selama November, Warga Kota Kupang Bisa Bayar PBB Tanpa Denda di MPP 
Lebih Mudah! MPP Kota Kupang Sediakan Layanan Izin Kesehatan Online via SiPintar
Hanya 10 Anggota DPRD TTU Yang Bawa Keluarga dan Gunakan Dana Pribadi
Study Banding Sambil Liburan, 30 Anggota DPRD TTU Boyong Keluarga ke Bali

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 20:06 WIB

Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna

Sabtu, 29 November 2025 - 14:00 WIB

KD dan Amora Persembahkan Kolaborasi Istimewa untuk 50 Tahun Proklamasi Timor Leste

Sabtu, 29 November 2025 - 12:54 WIB

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Bentuk Satgas Nataru

Rabu, 26 November 2025 - 18:54 WIB

AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila

Rabu, 26 November 2025 - 18:04 WIB

Layanan Amnesti Pajak Selama November, Warga Kota Kupang Bisa Bayar PBB Tanpa Denda di MPP 

Berita Terbaru