Pengelola KHDTK Oelsonbai Belum Bersuara Usai Sebagian Kawasan Dirambah Kontraktor

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pohon pohon yang berada dikawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Oelsonbay, Kota Kupang dirubuhkan pada sisi kiri dan kanan pengerjaan jalan. Tindakan kontraktor pelaksana ini masuk dalam kategori perambahan hutan karena tidak ada ijin.

Pohon pohon yang berada dikawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Oelsonbay, Kota Kupang dirubuhkan pada sisi kiri dan kanan pengerjaan jalan. Tindakan kontraktor pelaksana ini masuk dalam kategori perambahan hutan karena tidak ada ijin.

Kupang, NTTPedia.id,- Hingga kini, pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Oelsonbai belum memberikan pernyataan resmi menyusul aktivitas penebangan pohon yang diduga dilakukan kontraktor proyek preservasi jalan nasional di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sikap diam tersebut memicu tanda tanya mengingat KHDTK merupakan kawasan hutan strategis yang memiliki fungsi khusus untuk penelitian, pendidikan, dan pengembangan kehutanan.

Berdasarkan informasi lapangan, sebagian area di sekitar KHDTK Oelsonbai mengalami pembukaan lahan dan penumbangan pohon yang diduga berkaitan langsung dengan pekerjaan jalan. Aktivitas tersebut dilakukan oleh kontraktor pelaksana proyek tanpa ada koordinasi atau persetujuan dari pengelola kawasan hutan.

KHDTK Oelsonbai sendiri berada di bawah pengelolaan Pusat Pengembangan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PB2SDM LHK) NTT. Sebagai pengelola PB2SDM LHK memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan kawasan termasuk memastikan setiap aktivitas di dalam atau sekitar kawasan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PB2SDM LHK NTT terkait dugaan perambahan hutan di kawasan KHDTK Oelsonbai, Fatukoa tentang status kawasan yang terdampak, batas wilayah KHDTK yang bersinggungan dengan proyek maupun ada tidaknya izin atau rekomendasi tertulis atas penebangan pohon yang terjadi.

NTTPedia.id sudah beberapa kali melakukan upaya untuk mendapat konfirmasi dari para pihak yang mememiliki kewenangan atas lokasi itu. Namun hingga kini upaya ini dianggap angin lalu oleh para petinggi baik di BPJN NTT selalu pemilik proyek pengerjaan jalan dan PB2SDM NTT selaku pengelolah kawasan KHDTK.

Di lokasi proyek ditemukan sejumlah pohon yang telah ditebang di antaranya jenis akasia, mahoni, jati, reo, serta beberapa tanaman keras lainnya. Vegetasi tersebut selama ini berfungsi sebagai penyangga lingkungan sekaligus bagian dari lanskap kawasan riset kehutanan.

Proyek yang dimaksud merupakan paket Preservasi Jalan Jl. Titus Nua, Jl. Mollo Suan, dan Jl. Mollo Oetun yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp22,27 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana pekerjaan PT Amar Jaya Pratama Group dan konsultan pengawas PT Arci Pratama Konsultan.

Selain sikap pengelola KHDTK hingga kini BPJN NTT juga belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan perambahan kawasan hutan tersebut, termasuk soal mekanisme perizinan dan langkah mitigasi lingkungan yang ditempuh selama pelaksanaan proyek.(AP)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pornoaksi terhadap Anak, Pria di Fatukoa Diamankan Tim Black Panter Polsek Maulafa
Apresiasi Insan Penyiaran, KPID NTT Siapkan Anugerah Penyiaran 2026
Ganggu Istirahat Warga, Polsek Maulafa Bubarkan Dua Pesta Musik Keras
Viktor Laiskodat Sediakan Traktor Besar untuk Pengolahan Lahan Pertanian di Amfoang
Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB
Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai
Kredit Petani Rumput Laut Sumba Timur Catat NPL 0 Persen, Bank NTT Raih Apresiasi ILO
Julie Sutrisno Laiskodat Tak Hanya Cetak Juara, tetapi Siapkan Masa Depan Atlet Kempo NTT

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Diduga Lakukan Pornoaksi terhadap Anak, Pria di Fatukoa Diamankan Tim Black Panter Polsek Maulafa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Apresiasi Insan Penyiaran, KPID NTT Siapkan Anugerah Penyiaran 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Ganggu Istirahat Warga, Polsek Maulafa Bubarkan Dua Pesta Musik Keras

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Viktor Laiskodat Sediakan Traktor Besar untuk Pengolahan Lahan Pertanian di Amfoang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB

Berita Terbaru