Polemik Dugaan Asusila di Bijaepunu, Tokoh Warga Serukan Jaga Keamanan

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TTS, NTTPedia.id – Polemik dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), YHT, dan Sekretaris Desa Bijaepunu, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mendapat perhatian dari masyarakat setempat.

Di tengah proses pemeriksaan dan mediasi yang telah dilakukan pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten TTS, keluarga dan tokoh masyarakat mengimbau agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Perwakilan warga Desa Bijaepunu, Benyamin Pinat, mengatakan pihak keluarga dan tokoh masyarakat tetap berharap persoalan tersebut diselesaikan pemerintah daerah secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, perbedaan sikap terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Namun, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan tetap menyerahkan proses penyelesaian kepada pemerintah.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil sikap secepatnya, seadil-adilnya dan tidak mengorbankan salah satu pihak, karena keadilan itu tercipta di tengah-tengah masyarakat,” ujar Benyamin.

Benyamin juga mengimbau keluarga serta masyarakat Desa Bijaepunu untuk tetap menahan diri dan menjaga hubungan antarwarga agar tetap harmonis.

Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, sehingga polemik tersebut tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada keluarga dan masyarakat Bijaepunu agar tetap mempercayakan persoalan ini kepada pemerintah daerah dan bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan kondusif,” katanya.

Sebelumnya, persoalan tersebut bermula dari dugaan hubungan perzinahan yang melibatkan YHT, guru PPPK di SD Inpres Me’o, dan SS, Sekretaris Desa Bijaepunu.

YHT kemudian disebut diberhentikan dari status PPPK oleh Bupati TTS, sementara SS hingga kini masih aktif menjalankan tugas sebagai Sekretaris Desa Bijaepunu.

Persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten TTS serta telah melalui proses pemeriksaan dan mediasi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penyelesaian yang adil dan transparan, sehingga polemik tidak berlarut-larut serta situasi keamanan dan ketertiban di Desa Bijaepunu tetap terjaga. (*)

Berita Terkait

Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses
Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027
BBM Subsidi Langka di NTT, PA GMNI NTT Desak Evaluasi Kuota dan Pengawasan Distribusi
Bank NTT Mulai Restrukturisasi Kredit Terdampak Gempa Flores, Portofolio Capai Rp79 Miliar
KPID NTT Dorong Penguatan Kelembagaan dan Anggaran, Sekda Siap Tindaklanjuti
PA GMNI NTT Kembali Gerakkan Aksi Kemanusiaan, Kini untuk Korban Gempa Sumba
Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Tidak Ada Korban Jiwa
Gempa M6,1 Sumba Barat Daya, Rumah, Gereja hingga Kuburan Dilaporkan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:07 WIB

BBM Subsidi Langka di NTT, PA GMNI NTT Desak Evaluasi Kuota dan Pengawasan Distribusi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Bank NTT Mulai Restrukturisasi Kredit Terdampak Gempa Flores, Portofolio Capai Rp79 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:45 WIB

KPID NTT Dorong Penguatan Kelembagaan dan Anggaran, Sekda Siap Tindaklanjuti

Berita Terbaru