Kupang, NTTPedia.id,- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong penguatan kemitraan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan penyiaran di daerah.
KPID NTT mengharapkan dukungan Pemprov NTT dalam penguatan kelembagaan, kesekretariatan, sumber daya manusia (SDM), serta dukungan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati, dalam kunjungan silaturahmi bersama pimpinan KPID NTT kepada Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Fransiskus Sales Sodo, Rabu (7/10/2026) di ruang kerja Sekda NTT.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua KPID NTT Kekson Fole Salukh, Koordinator Bidang Kelembagaan Ichsan Arman Pua Upa, serta Anggota KPID NTT Yohanes AR Teme dan Trisna Lilyana Dano. Turut hadir staf KPID NTT, Linberthi Duma.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPID NTT Yohanes Hamba Lati menyerahkan surat dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Yohanes mengatakan, surat tersebut berisi permintaan kepada pemerintah provinsi di seluruh Indonesia agar memberikan dukungan terhadap eksistensi KPID di masing-masing daerah, terutama terkait kesekretariatan, SDM, hingga dukungan anggaran.
” Inti dari surat itu adalah meminta pemerintah provinsi di seluruh provinsi agar mendukung eksistensi KPID di masing-masing provinsi, baik itu kesekretariatan, SDM hingga anggaran,” kata Yohanes.
Ia menjelaskan, tujuh komisioner KPID NTT periode saat ini dilantik oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena pada 31 Maret 2026 lalu.
Ia menuturkan, komisioner KPID NTT memiliki latar belakang yang beragam. Dari tujuh komisioner, lima di antaranya berlatar belakang jurnalis, sementara dua lainnya berasal dari kalangan aktivis.
Menurut Yohanes, dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran, KPID NTT memiliki kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur NTT sebagai kepala daerah.
” Operasional KPID NTT bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi NTT. Karena itu, kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan dari Pak Sekda selaku Ketua TAPD NTT,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanes turut menyampaikan ucapan selamat kepada Fransiskus Sales Sodo atas pengangkatannya sebagai Sekda NTT definitif.
” Kami sangat berharap Pak Sekda dapat membantu menyediakan fasilitas pendukung dalam bentuk anggaran yang memadai,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID NTT Kekson Fole Salukh menegaskan keberadaan KPI/KPID merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Ia menjelaskan, KPI di tingkat pusat memperoleh pembiayaan melalui APBN, sedangkan KPID di tingkat daerah didukung melalui APBD dengan skema dana hibah.
Kekson berharap dukungan terhadap kebutuhan anggaran KPID NTT dapat dipertahankan sejak proses pembahasan hingga penetapan dan pelaksanaan anggaran.
” Persoalan setiap tahun itu DPRD sudah menyetujui anggaran sesuai permintaan kami, tetapi sampai di TAPD berubah lagi. Mohon Pak Sekda, untuk tahun ini jangan lagi seperti itu,” tandas Kekson disambut tawa.
Menanggapi hal tersebut, Sekda NTT Fransiskus Sales Sodo menyampaikan apresiasi atas kunjungan pimpinan KPID NTT.
” Terkait persoalan yang teman-teman sampaikan, akan saya lihat dan tindaklanjuti,” kata Fransiskus.
Fransiskus juga memastikan akan menyampaikan aspirasi KPID NTT tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
” Saya nanti sampaikan ini kepada teman-teman TAPD untuk memperhatikan KPID dan KI,” tandasnya.
Ia mengatakan, sejak awal dilantik sebagai Sekda NTT, dirinya telah memberikan perhatian khusus terhadap penguatan sektor komunikasi dan informasi, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) NTT.
” Sejak awal saya dilantik, saya sudah bilang ada dua dinas yang menjadi fokus perhatian saya. Pertama itu Kominfo NTT dan kedua Dinas Perindag NTT. Saya minta alokasi anggaran tambahan untuk dua dinas ini,” ujarnya.
Fransiskus juga menekankan pentingnya integrasi sistem informasi pemerintah daerah melalui pemanfaatan berbagai platform media sosial, seperti YouTube, Instagram, Facebook, X (Twitter), dan TikTok.
Menurutnya, optimalisasi media sosial penting untuk mendukung penyampaian informasi pelayanan publik sekaligus memudahkan pimpinan daerah memantau aktivitas pelayanan publik pemerintah.
” Saya ingin membangun integrasi sistem. Penggunaan media sosial seperti YouTube, Instagram, Facebook, Twitter, dan TikTok itu sangat penting untuk informasi pelayanan publik sehingga Pak Gubernur mudah untuk memantau,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat bersama tenaga IT di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT pada Jumat mendatang untuk membahas optimalisasi kanal-kanal media sosial pemerintah.
” Yang rajin dan rutin publikasi kita apresiasi, dan yang belum kita kasih teguran. Yang pasti kita akan kasih perangkingan,” katanya.(AP)







