Corona Menggila, Misa di Gereja Keuskupan Agung Kupang Ditiadakan

- Jurnalis

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Jumlah kematian dan pasien Covid-19 terus meningkat di Kota Kupang. Fenomena ini sangat mengkuatirkan bagi seluruh masyarakat. Terkait hal ini Keuskupang Agung Kupang mengambil keputusan meniadakan Misa dan peribadatan lain hingga tanggal 25 Januari mendatang.

Dalam surat edaran yang ditanda tangani Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Kupang, RD, Geradus Duka, Pr nomor 014/SI/KAK/1/2021 ditujukan kepada Pastor Paroki, Pastor Quasi Paroki dan Pastor Stasi. Isinya adalah segala bentuk peribadatan baik dalam gereja maupun diluar gereja dalam Kota Kupang dalam wilayah Keuskupan Agung Kupang ditiadakan.

Baca Juga :  Lima Suku Pemilik Tanah Ulayat Tutup Tambang Pasir di Tanjung Baja, Lembata

” Ini mengacu pada edaran Walikota Kupang SE Nomor 004/HK.188.45.188/1/1/2021 tentang kegiatan dirumah ibadat untuk sementara waktu tidak dilakukan dalam tatap muka. Dilakukan secara online/virtual sampai tanggal 25 Januari 2021,” demikian isi surat itu yang didapat redaksi, Jumad, 15/01/2021.

Lebih lanjut dijelaskan dalam surat itu segala pelayanan sakramen dalam PPKM, tetap berpedoman pada surat pastoral Uskup Agung Kupang yang dikeluarkan 25 Maret 2020.

” Pelayanan Sakramen kembali tatap muka , Misa mingguan, misa harian dan lain-lain pada tanggal 26 Januari 2021 apabila SE Walikota tidak diperpanjang.

RD, Geradus Duka, Pr yang dikonfirmasi wartawan membenarkan surat edaran tersebut.(AP)

Berita Terkait

Polri Perluas Akses Pemenuhan Gizi di Daerah 3T, NTT Dapat 16 SPPG
Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Bentuk Satgas Nataru
AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila
Layanan Amnesti Pajak Selama November, Warga Kota Kupang Bisa Bayar PBB Tanpa Denda di MPP 
Lebih Mudah! MPP Kota Kupang Sediakan Layanan Izin Kesehatan Online via SiPintar
MPP Kota Kupang Jajaki Pelayanan Izin Ekspor-Impor dan Layanan Notariat
MPP Kota Kupang Buka Loket Layanan KIA, Program Gersang Dorong Pemenuhan Identitas Anak

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:56 WIB

Polri Perluas Akses Pemenuhan Gizi di Daerah 3T, NTT Dapat 16 SPPG

Sabtu, 29 November 2025 - 20:06 WIB

Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna

Sabtu, 29 November 2025 - 12:54 WIB

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Bentuk Satgas Nataru

Rabu, 26 November 2025 - 18:54 WIB

AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila

Rabu, 26 November 2025 - 18:04 WIB

Layanan Amnesti Pajak Selama November, Warga Kota Kupang Bisa Bayar PBB Tanpa Denda di MPP 

Berita Terbaru