Topik keluhan warga

Paket pekerjaan berupa Preservasi Jalan Jl. Titus Nau Jl. Mollo Sunjan dan Jl. Mollo Oetun yang berlokasi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Proyek ini memiliki nomor kontrak HK 0203-Bpjn11.6.1/850 dengan tanggal kontrak 03 Desember 2025. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp22.272.477.000,00 yang bersumber dari APBN Murni Tahun Anggaran 2025.

Berita

Tokoh Masyarakat Fatukoa Minta Kejelasan Pengerjaan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Sesuai Papan Proyek

Berita | Hukrim | Jumat, 16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kupang, NTTPedia.id,- Tokoh masyarakat Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Daniel Aluman, meminta kejelasan terkait rencana pengerjaan jalan Molo Oetun dan Titus Nau yang…