Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp97 juta yang dilaporkan oleh Riesta Megasari di Polres Kupang Kota saat ini sudah memulai babak baru. Menurut keterangan Kuasa Hukum Riesta Megasari, Fransisco Benando Bessie mengatakan laporan klien nya sudah naik ke tahapan penyidikan.

Laporan yang telah diajukan sejak Oktober 2025 itu sebelumnya dinilai berjalan lambat dan sempat jalan di tempat tanpa kejelasan.

“ Ada dua hal penting. Pertama, laporan ini sudah terlalu lama. Kedua, dengan adanya pergantian Kasat Reskrim di Polresta Kupang Kota, kami berharap ini menjadi momentum baru agar kasus segera diselesaikan,” kata Sisco kepada sejumlah media di Kupang, Senin, 20/04/2026.

Ia menyebut, selama hampir enam bulan terakhir, kliennya belum mendapatkan kepastian hukum. Padahal, kasus ini sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Namun demikian, Sisco mengungkapkan bahwa saat ini terdapat perkembangan dalam penanganan perkara tersebut. Penyidik telah meningkatkan status laporan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, yang berarti telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

 

Meski begitu, dalam proses tersebut muncul opsi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHAP. Terhadap hal ini, pihak korban secara tegas menyatakan penolakan.

 

Penolakan tersebut kata Sisco, didasarkan pada adanya informasi bahwa pihak terlapor bersedia mengganti seluruh kerugian yang dialami korban, dengan syarat korban harus menyampaikan permintaan maaf kepada publik melalui media.

 

“Kami menolak secara tegas. Bagaimana mungkin kami yang menjadi korban justru diminta meminta maaf? Jika itu dilakukan, maka akan terbentuk opini bahwa kami bersalah, bahkan dianggap menyebarkan kebohongan,” kata Sisco.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga mencoreng nama baik kliennya yang selama ini telah menghadapi tekanan sosial.

Menurutnya, selama hampir enam bulan terakhir, kliennya kerap mengalami perundungan, dicemooh, hingga dituduh menyebarkan hoaks di berbagai ruang publik.

 

“Seolah-olah kami dibayar lalu meminta maaf. Itu bukan prinsip kami. Perjuangan kami bukan soal uang, tetapi soal kebenaran,” tegasnya.

 

Sisco mendesak penyidik Polres Kupang Kota untuk bertindak profesional dan transparan dalam menuntaskan perkara tersebut, terlebih dengan adanya pergantian pimpinan di jajaran Reskrim.

” pergantian pimpinan harus menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum. Jangan sampai kasus yang sudah berjalan hampir setengah tahun ini dibiarkan tanpa kepastian,” katanya.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang disebut-sebut digunakan untuk pembangunan SPPG MBG di SPN Polda NTT.

Laporan Korban penipuan dan penggelaoan uang senilai Rp97 juta, Fiesta Megasari di Polres Kupang hingga kini mandek. Riesta melaporkan sahabatnya sendiri, Jessica Sodakain sejak bulan Oktober tahun 2025 lalu.(AP)

Berita Terkait

Berawal dari Audit Internal, Polda NTT Ungkap Penyimpangan Senjata Api Dinas
Walau 2 Anggotanya Terluka, Polda NTT Utamakan Pendekatan Humanis Saat Amankan Demonstrasi
Rekaman Tak Diakui di Pengadilan, Fransisco Bessi Diminta Segera Diproses
Polda NTT Bongkar 27 Kasus Mafia BBM Subsidi, Dua Oknum Polisi Kini Dipatsus
Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar
Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:52 WIB

Berawal dari Audit Internal, Polda NTT Ungkap Penyimpangan Senjata Api Dinas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:12 WIB

Walau 2 Anggotanya Terluka, Polda NTT Utamakan Pendekatan Humanis Saat Amankan Demonstrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:00 WIB

Rekaman Tak Diakui di Pengadilan, Fransisco Bessi Diminta Segera Diproses

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polda NTT Bongkar 27 Kasus Mafia BBM Subsidi, Dua Oknum Polisi Kini Dipatsus

Kamis, 30 April 2026 - 18:05 WIB

Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar

Berita Terbaru

Ultra cyclist sejenak terhibur oleh keramahan anak-anak di tengah upaya taklukkan tanjakan terjal di pulau Flores.

Bola & Sports

Ultra Cyclist Malang Ukir Sejarah di Lintang Flores 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:26 WIB