Tokoh Masyarakat Fatukoa Minta Kejelasan Pengerjaan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Sesuai Papan Proyek

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket pekerjaan berupa Preservasi Jalan Jl. Titus Nau Jl. Mollo Sunjan dan Jl. Mollo Oetun yang berlokasi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Proyek ini memiliki nomor kontrak HK 0203-Bpjn11.6.1/850 dengan tanggal kontrak 03 Desember 2025. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp22.272.477.000,00 yang bersumber dari APBN Murni Tahun Anggaran 2025.

Paket pekerjaan berupa Preservasi Jalan Jl. Titus Nau Jl. Mollo Sunjan dan Jl. Mollo Oetun yang berlokasi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Proyek ini memiliki nomor kontrak HK 0203-Bpjn11.6.1/850 dengan tanggal kontrak 03 Desember 2025. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp22.272.477.000,00 yang bersumber dari APBN Murni Tahun Anggaran 2025.

Kupang, NTTPedia.id,- Tokoh masyarakat Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Daniel Aluman, meminta kejelasan terkait rencana pengerjaan jalan Molo Oetun dan Titus Nau yang hingga kini belum juga dikerjakan secara permanen. Meskipun sebelumnya disebut masuk dalam rencana proyek jalan hotmix.

Hal tersebut disampaikan Daniel saat ditemui awak media di kediamannya, Selasa 16/01/2026. Ia mengaku bingung dengan informasi yang diterima masyarakat terkait status pengerjaan jalan tersebut.

Daniel sempat menunggu kedatangan Pihak BPJN NTT yang berniat kelokasi untuk memberikan penjelasan terkait perubahan pekerjaaan jalan yang tidak sesuai papan informasi. Namun pihak BPJN yang ditunggu juga tidak kunjung datang ke Fatukoa.

Alhirnya Daniel mencari informasi ke Ketua RW 08 Kelurahan Fatukoa, Yorim Lasa untuk berdiskusi dengan terkait tidak dikerjakan ruas jalan Molo Oetun dan Titus Nau. Dalam diskusi itu, Daniel mendapat informasi bahwa jalan Molo Oetun tidak dikerjakan dan hanya akan disertu sementara untuk menutup kerusakan badan jalan akibat mobilitas kendaraan yang mengangkut materai pengerjaan jalan Molo Sunjan.

“Saya tanya ke Pak RW, apakah jalan Molo Oetun ini dikerjakan atau tidak. Jawaban beliau, hanya ditambal lubang-lubangnya pakai sirtu sebagai penanganan sementara,” ujar Daniel.

Daniel mengungkapkan, Ketua RW juga menyampaikan bahwa ia telah bertemu dengan pihak BPK NTT dan mendapat informasi bahwa pengerjaan jalan Molo Oetun secara hotmix baru akan dilakukan sekitar bulan April atau Mei.

Namun menurut Daniel, penjelasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, jalan Molo Oetun merupakan jalan hotmix bukan jalan yang seharusnya hanya ditangani dengan pekerjaan sementara.

“Kalau ini jalan hotmix, kenapa hanya ditangani sementara dengan sirtu atau okfol? Itu yang membuat kami bingung dan merasa tidak jelas,” katanya.

Ia menilai hingga saat ini belum ada kepastian yang jelas dan transparan terkait jadwal dan realisasi pengerjaan jalan Molo Oetun. Karena itu, Daniel bersama warga RT 23 RW 08 Kelurahan Fatukoa berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut.

“Kami sebagai masyarakat hanya meminta keadilan dan kejelasan. Supaya apa yang sudah direncanakan dan disampaikan kepada masyarakat benar-benar direalisasikan,” tegasnya.

Daniel berharap pemerintah khususnya instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat serta memastikan pengerjaan jalan Molo Oetun dan Titus Nau dilakukan sesuai rencana awal.

Apalagi kata Daniel, papan proyek yang mencantumkan pengerjaan ruas jalan Molo Sunjan, Titus Nau dan Molo Oetun masih terpampang hingga hari.

Daniel memandang papan proyek informasi yang terpasang di lokasi proyek merupakan informasi yang sah dari negara kepada masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai papan proyek, sebagai masyarakat kata Daniel, Ia berkewajiban untuk bertanya dan mendapatkan jawaban sehingga masyarakat tercerahkan mengingat jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas warga Kelurahan Fatukoa.(AP)

Berita Terkait

Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan
Strategi Talent Scouting Melki–Johni Antar Ribuan Siswa NTT Tembus SNBP 2026
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Serius Berantas TPPO dan TPPA, Polda NTT Gandeng Pemprov Razia Pub hingga Edukasi Sekolah
Wali Kota Kupang Pimpin Rapat Lintas Sektor, 108 Keputusan Strategis Dirumuskan
Serena Francis: Lomba Paduan Suara Jadi Wadah Pembentukan Karakter Pelajar Kota Kupang
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita
Meski Turun Tipis, Optimisme Ekonomi Warga NTT Tetap Terjaga

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:32 WIB

Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 19:45 WIB

Strategi Talent Scouting Melki–Johni Antar Ribuan Siswa NTT Tembus SNBP 2026

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Jumat, 17 April 2026 - 15:55 WIB

Serius Berantas TPPO dan TPPA, Polda NTT Gandeng Pemprov Razia Pub hingga Edukasi Sekolah

Rabu, 15 April 2026 - 21:45 WIB

Wali Kota Kupang Pimpin Rapat Lintas Sektor, 108 Keputusan Strategis Dirumuskan

Berita Terbaru