Tokoh Masyarakat Fatukoa Minta Kejelasan Pengerjaan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Sesuai Papan Proyek

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket pekerjaan berupa Preservasi Jalan Jl. Titus Nau Jl. Mollo Sunjan dan Jl. Mollo Oetun yang berlokasi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Proyek ini memiliki nomor kontrak HK 0203-Bpjn11.6.1/850 dengan tanggal kontrak 03 Desember 2025. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp22.272.477.000,00 yang bersumber dari APBN Murni Tahun Anggaran 2025.

Paket pekerjaan berupa Preservasi Jalan Jl. Titus Nau Jl. Mollo Sunjan dan Jl. Mollo Oetun yang berlokasi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Proyek ini memiliki nomor kontrak HK 0203-Bpjn11.6.1/850 dengan tanggal kontrak 03 Desember 2025. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp22.272.477.000,00 yang bersumber dari APBN Murni Tahun Anggaran 2025.

Kupang, NTTPedia.id,- Tokoh masyarakat Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Daniel Aluman, meminta kejelasan terkait rencana pengerjaan jalan Molo Oetun dan Titus Nau yang hingga kini belum juga dikerjakan secara permanen. Meskipun sebelumnya disebut masuk dalam rencana proyek jalan hotmix.

Hal tersebut disampaikan Daniel saat ditemui awak media di kediamannya, Selasa 16/01/2026. Ia mengaku bingung dengan informasi yang diterima masyarakat terkait status pengerjaan jalan tersebut.

Daniel sempat menunggu kedatangan Pihak BPJN NTT yang berniat kelokasi untuk memberikan penjelasan terkait perubahan pekerjaaan jalan yang tidak sesuai papan informasi. Namun pihak BPJN yang ditunggu juga tidak kunjung datang ke Fatukoa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhirnya Daniel mencari informasi ke Ketua RW 08 Kelurahan Fatukoa, Yorim Lasa untuk berdiskusi dengan terkait tidak dikerjakan ruas jalan Molo Oetun dan Titus Nau. Dalam diskusi itu, Daniel mendapat informasi bahwa jalan Molo Oetun tidak dikerjakan dan hanya akan disertu sementara untuk menutup kerusakan badan jalan akibat mobilitas kendaraan yang mengangkut materai pengerjaan jalan Molo Sunjan.

“Saya tanya ke Pak RW, apakah jalan Molo Oetun ini dikerjakan atau tidak. Jawaban beliau, hanya ditambal lubang-lubangnya pakai sirtu sebagai penanganan sementara,” ujar Daniel.

Daniel mengungkapkan, Ketua RW juga menyampaikan bahwa ia telah bertemu dengan pihak BPK NTT dan mendapat informasi bahwa pengerjaan jalan Molo Oetun secara hotmix baru akan dilakukan sekitar bulan April atau Mei.

Namun menurut Daniel, penjelasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, jalan Molo Oetun merupakan jalan hotmix bukan jalan yang seharusnya hanya ditangani dengan pekerjaan sementara.

“Kalau ini jalan hotmix, kenapa hanya ditangani sementara dengan sirtu atau okfol? Itu yang membuat kami bingung dan merasa tidak jelas,” katanya.

Ia menilai hingga saat ini belum ada kepastian yang jelas dan transparan terkait jadwal dan realisasi pengerjaan jalan Molo Oetun. Karena itu, Daniel bersama warga RT 23 RW 08 Kelurahan Fatukoa berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut.

“Kami sebagai masyarakat hanya meminta keadilan dan kejelasan. Supaya apa yang sudah direncanakan dan disampaikan kepada masyarakat benar-benar direalisasikan,” tegasnya.

Daniel berharap pemerintah khususnya instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat serta memastikan pengerjaan jalan Molo Oetun dan Titus Nau dilakukan sesuai rencana awal.

Apalagi kata Daniel, papan proyek yang mencantumkan pengerjaan ruas jalan Molo Sunjan, Titus Nau dan Molo Oetun masih terpampang hingga hari.

Daniel memandang papan proyek informasi yang terpasang di lokasi proyek merupakan informasi yang sah dari negara kepada masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai papan proyek, sebagai masyarakat kata Daniel, Ia berkewajiban untuk bertanya dan mendapatkan jawaban sehingga masyarakat tercerahkan mengingat jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas warga Kelurahan Fatukoa.(AP)

Berita Terkait

Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi ESDM Akui Penambahan Porsi IPP
Mengenang YBR, Warga Kota Kupang Gelar Doa Bersama dan Aksi Seribu Lilin
Berburu Kuliner Nusantara Dibawah Ratusan Cahaya Lampion Segera Hadir di Jalan El Tari Kupang, Catat Tanggalnya
Kabar Baik Bagi Warga NTT, Bedah Laser di RSU Siloam Kupang Ditanggung BPJS
Pengacara Klaim Mokris Lay Tak Telantarkan Istri, Korban Disebut Bawa Aset Rp2 Miliar
Polri Peduli Pendidikan, Jajaran Polda NTT Serentak Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah
Mokris Lay Jalani Sidang Perdana di PN Kupang, Jaksa Bacakan Dakwaan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:37 WIB

Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung

Senin, 9 Februari 2026 - 18:42 WIB

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi ESDM Akui Penambahan Porsi IPP

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:43 WIB

Mengenang YBR, Warga Kota Kupang Gelar Doa Bersama dan Aksi Seribu Lilin

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:34 WIB

Berburu Kuliner Nusantara Dibawah Ratusan Cahaya Lampion Segera Hadir di Jalan El Tari Kupang, Catat Tanggalnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:21 WIB

Kabar Baik Bagi Warga NTT, Bedah Laser di RSU Siloam Kupang Ditanggung BPJS

Berita Terbaru

Pengamat Pendidikan NTT yang juga Guru Besar Universitas Nusa Cendana Kupang, Prof. Drs. Tans Feliks, M.Ed., Ph.D, Foto: Fidelis Nong Nogor/Fortuna.press

Opini

Mendorong Pemerintah Lebih Kreatif

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:20 WIB