Topik PT Amar Jaya Pratama Group

Pohon pohon yang berada dikawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Oelsonbay, Kota Kupang dirubuhkan pada sisi kiri dan kanan pengerjaan jalan. Tindakan kontraktor pelaksana ini masuk dalam kategori perambahan hutan karena tidak ada ijin.

News

Diduga Rambah Hutan di Kawasan Oelsonbay, Proyek Preservasi Jalan Nasional di Kupang Babat Pohon Tanpa Ijin

News | Kamis, 18 Desember 2025 - 21:34 WIB

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:34 WIB

Kupang, NTTPedia.id,- Proyek preservasi jalan nasional di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), disorot publik lantaran diduga melakukan perambahan kawasan hutan dengan tujuan khusus…