Aparat Gabungan Kota Bima Gagalkan Penyelundupan Sapi dari Flores

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bima, NTTPedia.id,- Aparat gabungan dari Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB) berhasil menggagalkan penyelendupan 92 ekor sapi dari Flores, Nusa TenggaraTimur (NTT). Aparat gabungan ini terdiri dari unsur TNI Angkatan Laut, Kepolisian Kesatuan Pelasana Pengamanan Pelabuhan (KP3), KSOP Bima NTB, Karantina Pertanian Sumbawa Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Bima, Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Bima dan Dinas Pertanian Kota Bima

Sapi yang dimuat menggunakan 2 kapal kayu ini sandar di pelabuhan laut Tanjung Bima, perairan Bonto, Asakota, Kota Bima, NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Astria Ardika, dokter hewan Karantina Pertanian Sumbawa Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Laut Bima, dugaan tindakan penyelundupan hewan ternak tersebut terungkap setelah ada informasi dari pihak Patroli TNI AL.

Baca Juga :  Warga NTT Diminta Melapor Jika Ada Oknum Bentuk Pengurus Atasnamakan Partai Demokrat

“Sekitar pukul 22.30 Wita,  sebuah kapal yang memuat sejumlah sapi hendak berlabuh di pelabuhan Pali Sondo dihentikan petugas gabungan dan kemudian digiring ke Pelabuhan Laut Bima, karena tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen. Petugas karantina Wilker Pelabuhan Laut Bima melakukan pemeriksaan lebih lanjut” terang Dika, Senin, 15/02/2021.

Lebih jauh Dika mengatakan bawah setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas karantina, terhadap sapi tersebut dilakukan tindakan Karantina berupa penolakan yang terdiri dari jantan 24 ekor dan betina produktif 68 ekor. Dikawal ketat oleh pihak TNI AL dan KSOP Pelabuhan Laut Bima, menuju daerah asal di NTT

Sementara Kepala Karantina Pertanian Sumbawa, drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana secara terpisah menerangkan sebagai dasar tindakan penolakan pemasukan sapi dari Flores tersebut ada tiga hal yaitu tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.

Baca Juga :  Selama Sepekan SPK-AG Lakukan Safari Poltik di Manggarai Hingga Maumere

Yang kedua kata dia pengiriman sapi melalui pelabuhan yang tidak ditetapkan sebagai pintu pemasukan/pengeluaran. Dan yang ketiga kata dia untuk menghindari resiko penyebaran dari media pembawa Sapi yang berasal dari daerah yang tidak bebas penyakit Brucellosis yaitu pulau Flores NTT.

Ia mengatakan Karantina Pertanian memiliki peran yang sangat penting untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dari suatu area ke area lain. Kita lakukan pemeriksaan kesehatan setiap komoditas hewan dan produknya yang dibawa oleh para penumpang ditempat pemasukan maupun pengeluaran.(PLW)

Berita Terkait

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong
Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 
Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik
Dihadapan Menteri, Prof. Apris Adu Paparkan Strategi Transformasi Undana Dari Kampus ke Ekonomi Sosial 
Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT
Viral! Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda Pastikan Proses Hukum Transparan
Anggota VIR Boncos Lagi, Meski Bayar Pajak Puluhan Hingga Ratusan Juta Komisi Tidak Cair

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:52 WIB

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Minggu, 16 November 2025 - 09:34 WIB

Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:12 WIB

Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik

Sabtu, 15 November 2025 - 17:42 WIB

Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB