ia menjelaskan evaluasi akan dilakukan oleh pimpinan perangkat daerah dan akan diserahkan kepada Bupati TTU.
Ia menjelaskan lebih lanjut untuk bekerja kembali, ribuan tenaga kontrak daerah itu harus mengantongi surat keputusan perekrutan dari Bupati TTU. Untuk proses itu kata dia, ribuan tenaga kontrak daerah dirumahkan sementara.
Dikatakanya proses perekrutan kembali ribuan TKD ini sedang dilakukan dan ditargetkan sampai pertengahan Januari sudah ada kejelasan atau kepastian tentang siapa-siapa yang dapat melanjutkan tugas sebagai TKD dan siapa-siapa yang tidak.
“ Tidak menutup kemungkinan ada perekrutan PTT baru untuk mengisi kekosongan lowongan PTT, bila dalam proses evaluasi ternyata ada yang dinyatakan tidak lolos atau tidak dapat melanjutkan tugasnya sebagai PTT” kata Arkadius.(YA)