Ruth Laiskodat Paparkan  Kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak di SMA Negeri 10 Kupang

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Prov. NTT hadir dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 10 Kupang. Kehadiran DP3AP2KB dalam kesempatan tersebut Untuk  menegaskan komitmen pemerintah memastikan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan mengenalkan pendidik dan anak akan pentingnya anak dalam lingkungan yang ramah anak melalui kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA).

Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Ruth Diana Laiskodat mengatakan SPRA adalah konsep pendidikan yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung bagi anak-anak dengan memperhatikan hak-hak, kebutuhan, dan perkembangan anak secara holistik. Prinsip-prinsip utama SPRA meliputi perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi, mendorong partisipasi aktif anak, menyediakan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi, serta memastikan kesejahteraan fisik dan mental anak dalam lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.”

Ia menegaskan anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, akses kesehatan yang baik, partisipasi dalam keputusan yang memengaruhi mereka, serta identitas dan kewarganegaraan yang jelas”, urai Ruth Laiskodat.

Mantan Kadis Dinas Kesehatan Provinsi NTT ini mengatakan pengenalan SPRA pada momentum MPLS menjadi sangat penting karena anak baru memasuki masa sekolah di Sekolah Menengah Atas dan akan berinteraksi bersama guru/pendidik dan teman sebaya selama 3 (tiga) tahun dan membutuhkan informasi sehingga dapat membekali anak dalam pergaulan di sekolah dan mendapatkan edukasi terkait isu kekerasan yang bisa saja terjadi di lingkungan sekolah.

Ia juga meminta sekolah menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung terciptanya Sekolah yang Ramah Anak. MPLS ini melibatkan 18 guru,  85 siswa/i baru.

Selain menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak, Ruth Laiskodat  juga mensosialisasikan bahaya bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Ada 5 jenis bullying. Bullying fisik  biasaya melukai tubuh korban seperti memukul, menendang, menajmbak. Bullying verbal yaitu tindakan yang melukai perasaan korban dengan kata-kata, seperti menghina, mencela, mengancam, mengejek, atau menyebarkan gossip. Bullying sosial tindakan seperti mengucilkan, menggosipkan, memfitnah, atau membuat korban menjadi bahan tertawaan. Bullying seksual/kekerasan seksual yaitu tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresif atau verbal.

Bullying ciber yaitu tindakan yang melukai korban melalui media elektronik atau internet, seperti mengirim pesan bernada negatif, mengunggah foto atau video yang mempermalukan, membuat akun palsu untuk menipu /mengganggu, atau melakukan peretasan.

Contoh bullying yang sering terjadi di peragakan dalam penyampaian materi. Anak-anak juga diajak untuk menjadi melapor kepada orang tua atau guru jika menjadi korban bullying sehingga dapat ditangani dan memutus rantai kekerasan di sekolah dan bahwa ada sanksi hukum yang mengikuti jika dilakukan proses hukum.

Dalam sesi akhir, Ruth Laiskodat menyerahkan kepada Drs. Daniel Bolle selaku Kepala Sekolah  SMAN 10 Kupang  9 buku Kepemimpinan Out of the Box, Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur Nusa Tenggara Timur Masa Jabatan 2018-2023 yaitu series buku 2 tahun kepemimpinan, 4 tahun kepemimpinan dan 5 tahun kepemimpinan serta Buku “Sisi lain VBL” sebanyak 3 buku.  (Ocha)

Berita Terkait

SPMB Online SMA/SMK NTT 2026/2027 Dimulai, Dinas Pendidikan NTT Minta Calon Murid Pahami Alur Pendaftaran
Kapolres Ende Bawa Harapan Baru ke Pulau Ende, Rumah Ikan Disiapkan untuk Masa Depan Laut yang Lebih Sejahtera
Polda NTT Sita 245 Barang Bukti dari Pengungkapan 76 Kasus Kriminal
Kapolres Ende Apresiasi Kinerja Tim Burung Hantu, Ungkap Tujuh Kasus dalam Empat Bulan
11 Tahun Berdiri, Yayasan GPS Bantu Ribuan Anak Yatim piatu, tingkatkan Literasi dan lestarikan Budaya di Sabu Raijua 
Anwar Pua Geno Kritik Pemda Ende: Pembangunan Jangan Abaikan Nilai Kemanusiaan dan Pancasila
Kuasa Hukum PT AGS Beberkan Dampak Perbuatan Ade Kuswandi, Rugi Rp152 Miliar Hingga Turunnya Kepercayaan Investor
Misa Inkulturasi Bahasa Leragere Perdana Digelar di Jakarta, Jadi Tonggak Pelestarian Bahasa dan Budaya Leluhur

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:30 WIB

SPMB Online SMA/SMK NTT 2026/2027 Dimulai, Dinas Pendidikan NTT Minta Calon Murid Pahami Alur Pendaftaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:20 WIB

Kapolres Ende Bawa Harapan Baru ke Pulau Ende, Rumah Ikan Disiapkan untuk Masa Depan Laut yang Lebih Sejahtera

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polda NTT Sita 245 Barang Bukti dari Pengungkapan 76 Kasus Kriminal

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kapolres Ende Apresiasi Kinerja Tim Burung Hantu, Ungkap Tujuh Kasus dalam Empat Bulan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:43 WIB

11 Tahun Berdiri, Yayasan GPS Bantu Ribuan Anak Yatim piatu, tingkatkan Literasi dan lestarikan Budaya di Sabu Raijua 

Berita Terbaru